• Beranda
  • Berita
  • Kementerian BUMN ganti direksi dan komisaris PT PPA

Kementerian BUMN ganti direksi dan komisaris PT PPA

23 Juli 2019 14:57 WIB
Kementerian BUMN ganti direksi dan komisaris PT PPA
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro (kanan) menyerahkan surat Keputusan Menteri BUMN kepada Direktur Utama baru PT PPA Iman Rachman (kiri) di Jakarta, Selasa (23/7/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

Selamat bekerja untuk formasi direksi terbaru, semoga formasi lengkap Direksi PT PPA dapat memberikan kinerja terbaik

Kementerian BUMN menunjuk Iman Rachman sebagai Direktur Utama (Dirut) sebagai PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) menggantikan Henry Sihotang pada Selasa (23/7).

"Selamat bekerja untuk formasi direksi terbaru, semoga formasi lengkap Direksi PT PPA dapat memberikan kinerja terbaik bagi PT PPA untuk akselerasi tercapainya visi misi PT PPA dalam membangun negeri Indonesia," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Selain melakukan pergantian direktur utama, Kementerian BUMN juga menunjuk R. Muhammad Irwan sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja PT PPA menggantikan Ajar Setiadi, serta memberhentikan dengan hormat Lydia Silvanna Djaman dari jabatannya sebagai Komisaris.

"Terimakasih atas sumbangsih Bapak Henry, Bapak Ajar dan Ibu Lydia, serta selamat datang kepada Bapak Iman dan Bapak Irwan," kata Aloysius Kiik Ro.

Pergantian direktur utama serta direktur keuangan dan dukungan kerja PT PPA sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-159/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.

Sedangkan pemberhentian dengan hormat Lydia Silvanna Djaman dari jabatannya sebagai Komisaris, sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-160/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.

Penyerahan surat Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PPA sejak tanggal 23 Juli 2019 menjadi sebagai berikut:

Edy Putra Irawady: Komisaris Utama

Didyk Choiroel: Komisaris

Tirta Hidayat: Komisaris

Iman Rachman: Direktur Utama

Nasrizal Nazir: Direktur Investasi

Dikdik Permadi Yoffana: Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen

R. Muhammad Irwan: Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019