"DPR menyambut dengan baik apa yang disampaikan beliau dan kita akan menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan suatu birokrasi yang efisien dan efektif," kata Bamsoet usai menerima kunjungan Menteri Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: DPR RI masih sempurnakan RUU KUHP
Baca juga: Komisi I: proses seleksi KPI 2019-2022 berlangsung terbuka
Bamsoet mengatakan, DPR juga tahu keinginan Presiden sangat kuat dalam memberantas pungutan liar atau pungli dan menghapus semua lembaga-lembaga yang tidak fungsional yang memberatkan anggaran pemerintah.
Menurut dia, dalam pertemuan dengan MenPAN dan RB itu, dirinya menyampaikan agar Presiden Jokowi di pemerintahan kedua nanti harus segera dikomunikasikan kepada DPR terkait aturan atau UU apa saja yang dibutuhkan dalam rangka akselerasi percepatan program-program.
"Hal itu agar semua UU yang lahir di DPR sejalan dengan apa yang ingin dicapai dalam rangka menyejahterakan masyarakat dengan pembangunan ekonomi," ujarnya.
MenPAN RB, Syafruddin mengatakan dirinya menemui Ketua DPR untuk mengambil langkah cepat sekaligus merespon apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato kebangsaannya, artinya di pemerintahan kedepan Jokowi akan mereformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner.
Dia mengatakan, di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, pemerintah sudah mengambil langkah mengakuisisi atau menghilangkan 23 lembaga dalam tiga tahun terakhir.
"Ternyata setelah di evaluasi dalam pemerintahan ini dalam tiga tahun terakhir, lahirnya lembaga, Undang-Undang banyak yang tidak efektif dan banyak yang tumpang tindih, banyak yang dobel, banyak yang tidak lincah," katanya.
Namun menurut dia, masih banyak lembaga yang belum lincah dan banyak yang belum efektif sehingga dalam pidato kebangsaan Presiden Jokowi disampaikan di pemerintahan keduanya menginginkan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.
Karena itu menurut dia, dirinya menyampaikan kepada DPR untuk mendukung keinginan Presiden Jokowi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Kami menyampaikan kepada Ketua DPR bahwa kami sedang menyusun langkah lembaga-lembaga dan badan yang tidak efektif akan kami rampingkan, ada yang dihilangkan, disatukan dan macam-macam metodenya," katanya.
Baca juga: Komisi II minta Kemendagri perhatikan perlindungan data warga
Baca juga: DPR belum pastikan pertimbangan amnesti Baiq Nuril diputuskan hari ini
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019