"Mudah-mudahan nanti dapat yang lebih besar lagi. Tim kami masih di Sumatera," tutur Kabag Bina Operasi (Binops) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim AKBP Samsul Makali di Gedung Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 11,5 kilogram serta menangkap seorang pengedar di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Namun tersangka bernama Peter Kreistiono yang sempat diamankan meninggal dunia saat mencoba kabur di tengah perjalanan menuju Mapolda Jatim di Surabaya.
Polisi telah mengawasi tersangka Peter setelah mendapat informasi dari tersangka yang ditangkap sebelumnya akan ada narkoba lagi yang dikirim dari Malaysia.
"Sudah kami monitor terus, sampai barang itu di Jakarta, di Kalideres, kami membuntuti berdasar tersangka yang dulu kami tangkap," tutur Samsul Makali.
Tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari bandar yang berada di negeri jiran dan merupakan jaringan internasional.
Penyelundupan dengan menyembunyikan narkoba di dalam kaleng cat merupakan modus baru yang baru dijumpai saat penangkapan pada 3 Juli 2019 tersebut.
"Ini modus baru, belum pernah kami lakukan pengungkapan dengan modus begitu," kata Samsul Makali.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019