Novendri ditangkap Densus 88 Antiteror di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis 18 Juli 2019.
Selain memiliki hubungan dengan kelompok JAD dalam dan luar negeri, Novendri juga memiliki hubungan dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
"Novendri ini pengendalinya Saefulah. Saat ini Saefulah masih buron. Diyakini dia berada di Khurasan," kata Brigjen Dedi.
Khurasan merupakan area yang berada di irisan antara Iran, Uzbekistan, dan Afghanistan.
Sebagai pengendali jaringan, Saefulah diketahui telah 12 kali menerima dana dari pengirim yang berasal dari beberapa negara melalui jasa pengiriman uang Western Union.
Pengiriman dana tercatat sejak Maret 2016 hingga September 2017 ke rekening Saefulah hingga mencapai Rp413 juta. "Itu aliran dana untuk menggerakkan aktivitas JAD di Indonesia," katanya lagi.
Saefulah diketahui memberikan dana kepada Novendri sebesar Rp18 juta dan menyuruh Novendri menemui Abu Saidah di Mall Botani Square, Bogor, Jawa Barat pada September 2018.
"Abu Saidah salah satu mastermind (JAD)," katanya.
Saefulah juga berperan dalam mengatur perjalanan Muhammad Aulia dan 11 orang lainnya ke Khurasan.
Aulia telah ditangkap Densus 88.
Baca juga: Kemenhan: masyarakat waspadai pergerakan ISIS ke Indonesia
Novendri diduga terkait dengan aliran dana dari Afghanistan kepada pemimpin JAD Bekasi, Bondan.
"Dana tersebut dikirim melalui kurir dan diserahkan ke Novendri di Bogor pada 12 September 2018. Oleh Novendri diserahkan kepada pemimpin JAD Bekasi, Bondan untuk membeli bahan-bahan pembuatan bom," katanya.
Menurut dia, Bondan berperan dalam membuat bom TATP, merencanakan penyerangan saat demonstrasi 21-22 Mei di KPU dan Bawaslu.
Namun Bondan berhasil ditangkap Densus sebelum demo dilakukan.
Dalam memetakan jaringan ini, Dedi menyebut Saefulah diketahui memiliki keterkaitan dengan Heri Kuncoro alias Uceng yang merupakan adik ipar pelaku Bom Bali 1, Dulmatin.
Uceng merupakan residivis yang pernah menjalani masa hukuman di Filipina dan Indonesia. Uceng kemudian ditangkap Densus di Bandara Soetta saat hendak berangkat ke Iran.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019