"Ya sejak kemarin pun suratnya belum sampai ke saya. Diselesaikan dahulu lah oleh yang berkepentingan, baru Rapimgab bisa diselenggarakan," kata Prasetyo, Rabu.
Prasetyo mengaku tidak mengira Rapimgab pembahasan tatib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta mesti tertunda hingga tiga kali.
"Saya nggak ngerti kenapa harus mundur terus. Yang jelas saya belum menerima surat apapun untuk melaksanakan Rapimgab. Kalau sudah ada, pasti terlaksana," ujarnya.
Awalnya, Rapimgab seharusnya dilaksanakan pada Rabu (10/7/2019), namun ditunda karena banyak fraksi yang tak hadir. Rapat bergeser pada Senin (15/7/2019), namun lagi-lagi batal karena anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Terakhir, Rapimgab kembali gagal terlaksana pada Senin (22/7/2019).
Pewarta: Adnan Nanda
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019