• Beranda
  • Berita
  • Permukiman anggota kelompok SMB di dalam hutan diratakan

Permukiman anggota kelompok SMB di dalam hutan diratakan

24 Juli 2019 11:07 WIB
Permukiman anggota kelompok SMB di dalam hutan diratakan
Jumpa pers penanganan tindakan penegakan hukum terhadap kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diikuti Forkopimda Provinsi Jambi di Jambi, Jumat. (Nanang Mairiari/jambi,antaranews.com)
Serikat Mandiri Batanghari (SMB) saat ini tidak lagi memiliki tempat bermukim disebabkan tempat tinggal mereka atau base campnya telah dihancurkan dan diratakan dengan tanah namun anggota keluarga tersangka dan pengikut SMB akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

Anggota Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial, Sigit Eko Yuwono, di Jambi Rabu, mengatakan yang akan difasilitasi pemerintah adalah para korban janji manis pimpinan SMB serta saudara Muslim yang bukan para tersangka pelaku tindak pidana yang kini telah diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Baca juga: Tim gabungan TNI-Polri temukan bungker dan narkoba di permukiman SMB

Baca juga: Tim temukan sekarung dokumen KTP dan surat lamaran anggota SMB

Baca juga: KKB SMB kuasai secara paksa lahan koperasi seluas 3.100 hektare



"Yang akan difasilitasi hanya korban dari SMB, bukan yang lain karena awalnya mereka tidak mengetahui jika lahan yang dijanjikan lahan rampasan dan korban membayar sejumlah uang untuk mendapatkan lahan perkebunan itu," kata Sigit usai melakukan audiensi terkait penanganan kelompok SMB.

Terkait fasilitas tersebut, dalam waktu dekat akan didirikan posko crisis center untuk mendata keseluruhan korban yang ada, agar tidak ada satupun yang dirugikan atas kejadian tersebut, posko itu sendiri akan tersebar di berbagai tempat, misalnya, kantor desa, camat, dan polsek-polsek yang ada.

Saat ini sebagian mereka sudah ada yang pulang karena masih memiliki rumah di kampungnya sedangkan yang sudah tidak memiliki tempat tinggal segera dipulangkan ke daerah masing masing. Proses pemulangan sepenuhnya akan diserahkan kepada dinas sosial dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait, kata Sigit Eko Yuwono.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, tinggal menunggu data dari posko yang akan didirikan, karena saat ini pihaknya tidak memiliki data-data yang akurat terkait identitas korban SMB.

Nanti jika terkumpul maka pemulangannya secara estafet, misalnya yang berasal dari Lampung maka akan di antar sampai ke Palembang saja, setelah itu, Dinsos Palembang akan mengantarkan mereka ke daerah asal. Data yang akurat diperlukan untuk bisa memulangkan semua yang dari luar daerah.

Data dari kepolisian mengungkapkan bahwa SMB memiliki anggota yang setia terhadap Muslim sebanyak 400 orang namun yang melakukan tindak pidana penjarahan, pengeroyokan, pencurian, dan kepemilikan senjata api sebanyak 200 orang.

Penyerang petugas Satgas Karhutla Jambi yang terjadi pada 13 Juli lalu berjumlah 200 orang, mereka kemudian berpencar, yang baru tertangkap ada 63 orang dan sisanya masih terus dicari hingga semuanya tertangkap.

Timdu masih terus menggali sumber uang yang di dapat Muslim melalui pungutan dengan iming-iming sebidang tahan, yang penggunaannya belum diketahui.

Sejauh ini tim gabungan TNI-Polri telah mengamankan bungker yang ditemukan di rumah Muslim diduga tempat itu digunakan untuk menyimpan senjata berserta amunisinya. Pasca kejadian penganiayaan serta pengrusakan yang dilakukan oleh anggota kelompok SMB.

Sementara itu elemen masyarakat Kabupaten Tebo terdiri dari Bupati Tebo, Wakil Bupati Tebo, Ketua DPRD Tebo, Ketua FKUB Kabupaten Tebo, tokoh agama, pemuda serta elemen masyarakat lainnya memberikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi dan Korem 042/Gapu yang telah melakukan penangkapan dan penegakan hukum kepada para pelaku kriminal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kelompok SMB pimpinan Muslim selama satu tahun enam bulan telah menebar konflik di Jambi, tercatat ada 14 laporan polisi di pihak Kepolisian terkait tindakan yang dilakukan oleh kelompok SMB.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019