Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk pengajar dan siswa serta orang tua siswa untuk mencegah pencabulan terhadap anak terjadi kembali.Ada permasalahan apa pun kami langsung respon, termasuk pedofilia ini. Tiap Senin itu ada dari kami yang menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fatoni mengatakan penangkapan seorang oknum pembina pramuka di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, RSS (30), yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur menjadi perhatian khusus.
"Ada permasalahan apa pun kami langsung respon, termasuk pedofilia ini. Tiap Senin itu ada dari kami yang menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah," tutur Fatoni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu.
Penyuluhan kepada para pelajar disesuaikan dengan jenjangnya itu di antaranya berisi tentang cara menghadapi orang tidak dikenal dan mengetahui tindakan yang bersinggungan dengan perilaku cabul.
Selain itu, disampaikan siswa dapat mengadu apabila mengalami atau melihat kekerasan seksual hingga merasa aman.
"Apa pun permasalahannya, kami sampaikan dan bahas semuanya. Termasuk soal radikalisme dan pedofilia ini juga termasuk," ucap Fatoni.
Sementara untuk orang tua siswa, Polrestabes juga aktif dalam forum pertemuan dan diskusi dalam masyarakat, baik acara formal mau pun acara santai seperti duduk bersama di warung kopi.
Diketahui tersangka RSS yang melakukan pencabulan anak-anak di bawah umur sejak pertengahan 2016, telah menjadi pembina pramuka sejak 2015 di enam SMP dan satu SD, baik sekolah swasta mau pun negeri.
Polisi masih mendalami fakta baru karena diduga terdapat korban tambahan.
Selain itu, Bareskrim Polri menangkap pelaku pencabulan anak lewat media sosial berinisial TR (25) yang merupakan narapidana di Surabaya.
Dengan berbekal media sosial palsu seorang guru sekolah, tersangka secara acak memilih anak-anak yang menjadi pengikut akun asli guru tersebut untuk dimintai nomor aplikasi perpesanan.
Pelaku kemudian meminta korban mengirimkan gambar atau video telanjang hingga lebih dari 1.300 gambar dan video didapatnya.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019