Komisioner KPU Cianjur, Rustiman pada wartawan Rabu, mengatakan santunan tersebut langsung diberikan pada ahli waris satu bulan yang lalu dari KPU RI ataupun dari Pemprov Jabar.
"Nominalnya sesuai dengan yang disebutkan KPU ataupun Pemprov. Santunan tersebut diberikan langsung ke ahli waris tanpa melalui KPU Cianjur," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur berikan satunan pada ahli waris KPPS
Baca juga: KPU Kabupaten Cianjur mencatat petugas meninggal menjadi 13 orang
Baca juga: Petugas meninggal dunia bertambah menjadi 14 orang
Ia menjelaskan, jumlah petugas penyelenggara pemilu dari KPU yang meninggal dunia sebanyak 12 orang, dengan rincian sepuluh orang diantaranya petugas KPPS dan dua orang pengamanan TPS.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa pada Pilkada Cianjur mendatang, pihaknya akan terus memantau kesiapan dan persiapan sebelum pelaksanaan, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan petugas.
"Meskipun tidak menutup kemungkinan, namun kami berharap tidak terjadi hal serupa pada pelaksanaan pilkada, sehingga kami akan melakukan berbagai upaya antisipasi," katanya.
Sementara Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan untuk petugas pengawas TPS yang meninggal dunia sudah mendapatkan santunan sepertihalnya petugas KPU.
Tinggal santunan untuk petugas yang sakit, saat ini Bawaslu tengah mengajukan santunan."Tinggal untuk yang sakit, saat sedang proses pengajuan, kemungkinan dalam waktu dekat sudah tersalurkan," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019