• Beranda
  • Berita
  • BNNP: Satu dari 100 pelajar di Aceh korban narkoba

BNNP: Satu dari 100 pelajar di Aceh korban narkoba

24 Juli 2019 19:46 WIB
BNNP: Satu dari 100 pelajar di Aceh korban narkoba
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser. Antara Aceh/M Haris SA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan satu dari 100 pelajar di provinsi ujung barat Indonesia tersebut menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya atau narkoba.

"Hasil penelitian, satu dari 100 pelajar di Aceh korban narkoba. Dan ini tentu mengkhawatirkan karena generasi muda Aceh banyak yang menjadi korban barang terlarang tersebut," ungkap Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut dikemukakan Brigjen Pol Faisal Abdul Naser ketika memberikan pembekalan bahaya narkoba kepada puluhan pelajar sekolah menengah atas yang akan mengikuti program Siswa Mengenal Nusantara (SMN) 2019.

Baca juga: MUI-BNNP Jabar teken MoU pencegahan narkoba

Baca juga: Pemprov Sumsel dukung BNN galakkan P4GN di kalangan milenial

Baca juga: Bupati Batang ingatkan pemuda tidak terjerumus Narkoba


Jenderal Polri bintang satu itu menyebutkan, data satu dari 100 pelajar menjadi korban narkoba berdasarkan hasil penelitian dan dikeluarkan secara resmi Pusat Penelitian dan Informasi BNN RI pada 2017.

Saat itu saya menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Data Informasi BNN RI. Jadi, inilah kenyataan bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia, pendidikan, dan status sosial. Pelajar pun menjadi korban," sebut dia

Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan, bandar-bandar narkoba sekarang ini menyasar anak-anak muda Aceh. Mereka tidak hanya dijadikan korban, tetapi juga sebagai kurir barang terlarang tersebut.

Sebagai korban, sebut dia, para bandar memberikan secara gratis narkoba kepada anak-anak muda. Setelah kecanduan, barulah mereka dipaksa membeli.

"Mereka yang sudah terkena narkoba, maka masa depannya menjadi hancur. Kalau ingin pulih, mereka harus direhabilitasi dengan biaya tidak sedikit dan menghabiskan waktu berbulan-bulan," kata dia.

Sedangkan mereka yang dijadikan kuris, ungkap Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, diiming-imingi uang jutaan rupiah. Umumnya, mereka yang direkrut dari kalangan kurang mampu.

"Ini bisa dilihat dari penangkapan delapan anak muda Aceh di Pekan Baru, Riau. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Mereka mengaku mendapat upah membawa narkoba jutaan rupiah," pungkas Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019