• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sampaikan untung rugi bila wacana pemindahan ibu kota batal

Pengamat sampaikan untung rugi bila wacana pemindahan ibu kota batal

24 Juli 2019 23:13 WIB
Pengamat sampaikan untung rugi bila wacana pemindahan ibu kota batal
Pengamat Kebijakan Publik Harryadin Mahardika dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA/Aji Cakti/Dok)

Jadi maksud saya orang akan tidak percaya atau kehilangan kepercayaan terhadap wacana-wacana yang disampaikan oleh pemerintah karena akhirnya ini sesuatu yang cuma sekedar gimmick politik, ujar Harryadin

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika menyampaikan dampak untung dan rugi yang timbul apabila wacana pemindahan ibu kota negara batal dilakukan.

"Ada dua dampak, positif dan negatif," ujar Harryadin saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Menurut Harryadin, dampak positif pertama atas pembatalan kebijakan ini berkaitan dengan kondisi keuangan Indonesia. Dalam kondisi keuangan Indonesia yang sulit, pembatalan pemindahan ibu kota akan mengurangi beban finansial.

Jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan, pemerintah akan melakukan pinjaman dana dari investor. Pinjaman tersebut akan bersifat jangka panjang yang kurang relevan bila diterapkan pada saat sekarang ini, katanya.

Baca juga: IGJ: Pemindahan ibu kota belum tentu atasi ketimpangan

"Kalau kita pinjam sekarang, pembangunan ibu kota baru itu mungkin baru berdampak secara ekonomi pada 20-25 tahun ke depan, sedangkan pinjamannya dari tahun pertama sudah harus dikembalikan," ujar Harryadin.

"Dan kalau hitung-hitungan investasi, pengembaliannya kapan? biasanya kalau sudah lebih dari 10 tahun artinya sudah tidak layak, sementara kalau membangun ibukota dan sebagainya Itu sesuatu yang sangat intangible, sulit diukur dan sangat jangka panjang," imbuh dia.

Dampak positif kedua, lanjut dia, pemerintah memiliki waktu yang lebih lama untuk melakukan persiapan menentukan lokasi ibu kota baru.

Menurut Harryadin, proses penentuan lokasi ibu kota baru yang disiapkan pemerintah terkesan terburu-buru dan minim kajian ilmiah yang bersifat komprehensif, seperti terkait dengan kontur tanah ataupun ketersediaan air.

Baca juga: Bappenas: Pemindahan ibu kota pasti di Kalimantan

"Hal-hal teknis seperti itu belum pernah diinformasikan ke publik. Kita tidak pernah tahu, nanti tiba-tiba ketika dibangun di sana ternyata tanahnya tanah bergoyang artinya gedung-gedung tinggi tidak bisa dibangun di sana," ujar dia.

Meski demikian, pembatalan pemindahan ibu kota juga bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih kepada aspek politik Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, kepercayaan publik terhadap Jokowi bisa hilang lantaran dinilai tidak serius mengerjakan rencana strategis yang sudah terlanjur menarik perhatian khalayak luas.

"Jadi maksud saya orang akan tidak percaya atau kehilangan kepercayaan terhadap wacana-wacana yang disampaikan oleh pemerintah karena akhirnya ini sesuatu yang cuma sekedar gimmick politik," ujar Harryadin.

Dia berpendapat, sebaiknya pemerintah tidak mengumbar rencana yang belum pasti. Jika kajian sudah matang, pemerintah baru bisa melempar wacana itu ke masyarakat.

Baca juga: Pemerintah akan fokus tiga hal sebelum memindahkan ibu kota

"Jangan sampai banyaknya wacana yang tidak terwujud membuat masyarakat menjadi skeptis terhadap pemerintah." kata dia.

Selain itu, dampak negatif lainnya atas pembatalan wacana ini terkait dengan kelangsungan Kalimantan. Pulau tersebut telah disebut-sebut menjadi wilayah potensial ibu kota baru menggantikan Jakarta.

Jika ibu kota jadi dipindah ke sana, Harryadin meyakini masalah-masalah yang ada di Kalimantan pasti dapat tertangani. Ada pertumbuhan signifikan yang akan terjadi, baik dari segi infrastruktur hingga sumber daya manusia.

Pembatalan pemindahan ibu kota akan membuat Kalimantan kehilangan kesempatan untuk berkembang.

"Dengan ini berarti kan tidak jadi lagi, sementara yang terjadi sekarang Kalimantan terlalu bergantung kepada industri atau sektor-sektor yang tidak ramah lingkungan," kata dia.

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019