Polisi OKU Timur tembak mati pelaku perampokan

25 Juli 2019 15:00 WIB
Polisi OKU Timur  tembak mati pelaku perampokan
Ilustrasi. (Antara)
Anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, menembak mati pelaku perampokan yang sudah menjadi buronan sejak tahun lalu.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya di Martapura, Kamis, mengatakan Tamamuri (30), warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. “Bahkan yang bersangkutan sempat melepaskan tembakan ke arah polisi,” kata dia.

Erlin mengatakan tersangka diringkus Tim Gabungan Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur dan Polsek Semendawai Suku III pada hari Rabu (24/7) sekitar pukul 17.00 Wib.

Baca juga: Tiga perampok bersenjata api tewas ditembak

Ia mengatakan tersangka Tamamuri merupakan salah satu dari delapan (8) pelaku yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Lukman yakni warga Desa Mujo Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur pada tahun lalu, dan korban Priyo Wicaksono (36) warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka Tamamuri bersama komplotannya, kala itu melancarkan aksinya pada 5 Juli 2018, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Tersangka dan kompolotannya melancarkan aksinya pada saat korban berada di gudang kandang sapi yakni ketika korban sedang memotong daging sapi bersama lima karyawannya.

Tersangka dan komplotannya masuk melalui pintu gerbang yang tidak terkunci dan komplotan tersebut langsung menodongkan senjata api terhadap korban. Kemudian para pelaku mengikat korban dan langsung dibawa ke dalam rumah untuk menunjukkan tempat penyimpan harta benda korban.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp23 juta, 2 kalung emas, 1 cincin, 1 gelang emas, daging sapi seberat 5 kg, 1 unit CCTV, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berikut dengan 1 lembar STNK asli dan sepeda motor Honda Verza. Total kerugian korban diperkirakan Rp50 juta.

Sebelum meringkus Tamamuri, polisi pada Selasa (17/7) menangkap tersangka lainnya, Sarkowi Als Kowi. Atas informasi dari Sarkowi ini, polisi dapat menemukan persembunyian Tamamuri.

Sementara ini dari delapan pelaku, sebanyak enam orang sudah ditangkap dan enam diantaranya ditembak mati. "Dua orang pelaku lainya, masih dalam pengejaran," kata Erlin.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019