Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan mampu mendukung upaya pengendalian laju inflasi agar sesuai sasaran nasional.Barangkali perlu ditambah jalan di kabupaten dan kota yang terkoneksi dengan jalan tol, biar dampaknya semakin besar
"Sudah waktunya untuk mencermati manfaat dari hadirnya infrastruktur, terutama ke inflasi, karena bisa dimaksimumkan dampaknya," kata Darmin seusai menghadiri acara Rakornas Pengendalian Inflasi 2019 di Jakarta, Kamis.
Darmin mengatakan pembangunan infrastruktur sudah membantu dalam memperpendek mata rantai distribusi dan mempermudah jalur pasokan komoditas pangan dari pusat produksi ke pasar tujuan agar stabilitas harga tetap terjaga.
"Barangkali perlu ditambah jalan di kabupaten dan kota yang terkoneksi dengan jalan tol, biar dampaknya semakin besar," katanya.
Selain itu, upaya lain pengendalian inflasi yang dapat dilakukan, terutama oleh pemerintah daerah, adalah dengan membangun pasar pengumpul, menyediakan transportasi barang, memanfaatkan platform e-commerce dan menjalankan sistem pergudangan berbasis Teknologi Informasi (TI).
"Produsen dan konsumen harus percaya diri, bahwa perubahan harga tidak besar. Kalau harga tidak berubah kapan saja, itu benar-benar situasi tentram bagi pelaku ekonomi," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Darmin mengatakan pengendalian inflasi saat ini sudah berjalan dengan baik karena realisasi tingkat inflasi nasional pada empat tahun terakhir dapat terjaga pada kisaran tiga persen.
Pada 2018, laju inflasi tercatat sebesar 3,13 persen (yoy) dan hingga Juni 2019 tercatat sebesar 3,28 persen (yoy). Pencapaian tersebut dalam rentang sasaran nasional sebesar 3,5 persen dengan deviasi satu persen.
Secara komponen pembentukannya, inflasi harga bergejolak, terutama pangan (volatile food) pada 2018 sebesar 3,39 persen (yoy), namun di Juni 2019 sempat meningkat menjadi 4,91 persen (yoy).
Sementara itu, inflasi inti masih terjaga sebesar 3,07 persen (yoy) pada 2018 dan 3,25 persen (yoy) hingga Juni 2019. Sebaliknya, inflasi harga diatur pemerintah (administered price) menunjukkan penurunan dari 3,36 persen (yoy) pada 2018 menjadi 1,89 persen (yoy) di Juni 2019.
Meski secara keseluruhan inflasi pada 2018 masih terjaga, namun secara spasial masih terdapat beberapa daerah yang realisasi inflasinya di luar atau di atas sasaran inflasi nasional.
"Untuk tingkat provinsi, terdapat lima provinsi yang berada di atas sasaran. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten/kota, tercatat ada delapan kabupaten/kota yang berada di atas sasaran nasional dalam hal IHK," kata Darmin.
Baca juga: Bank Indonesia sebutkan tiga upaya pengendalian inflasi 2019 dan 2020
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019