"Saya meminta maaf karena telah membuat malu," kata Jefri sambil terbata-bata.
Jefri ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 6,01 gram yang didapatkan polisi dari dalam kulkasnya.
Namun meski kini menjadi tahanan polisi, Jefri mengaku diperlakukan dengan baik, terutama oleh Kasat Narkoba Komisaris Polisi Vivick Tjangkung beserta stafnya.
Salah satu konsekuensi yang harus dipikul Jefri akibat kasusnya ini adalah diputus kontraknya dengan beberapa produk iklan. Untuk hal ini Jefri mengaku telah ikhlas karena ia terjerat kasus ini akibat kesalahannya sendiri.
Baca juga: BNNP DKI sanggah alasan Jefri Nichol pakai ganja agar mudah tidur
Meski saat ini sedang terpuruk, Jefri bersyukur dirinya masih mendapat dukungan dari orang-orang terdekat.
"Saya berterima kasih banyak kepada keluarga, teman-teman, dan wartawan untuk dukungan yang telah diberikan," katanya lagi.
Hasil penyelidikan polisi, Jefri merupakan pengguna ganja yang belum lama mencobanya. Ia menggunakan ganja bersama rekannya, RE yang kemarin telah ditangkap polisi.
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019