• Beranda
  • Berita
  • Pengamat ingatkan KPK tak terseret agenda politik

Pengamat ingatkan KPK tak terseret agenda politik

25 Juli 2019 16:46 WIB
Pengamat ingatkan KPK tak terseret agenda politik
Aksi mahasiswa dari Poros mahasiswa Jakarta antikorupsi berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/9). Mereka menuntut agar pihak kejaksaan segera menyita aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,758 triliun dan dikembalikan ke negara. (FOTO ANTARA)
Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tak terseret dalam agenda politik karena banyak kasus besar yang belum bisa diselesaikan KPK, seperti kasus BLBI, Century, Pelindo, dan Garuda.

"Seharusnya fokus pada kasus besar. Tidak terkait dengan politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda," kata Suparji di Jakarta, Kamis.

Akan tetapi, lanjut dia, sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Menjadi instrumen untuk menaikkan popularits politik dan menjatuhkan lawan. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.

Ia menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Bahkan, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik.

Akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK, bisa dipersepsikan masuk ke ranah politik. Apalagi, kini sejumlah menteri diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.

"Jadi, banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan," ujarnya.

Fakta yang mengagetkan, kata kata Suparji, kasus BLBI yang kemudian sudah menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi ini menjadi fenomena yang menarik. Ada yang kontradiksi itu Nursalim dan istri jadi tersangka tetapi tidak tahu di mana tempat tinggalnya dan lain-lain.

Baca juga: Sjamsul dan Itjih Nursalim kembali tidak penuhi panggilan KPK

Ia pun bertanya-tanya mengapa penuntasan kasus BLBI tidak serius ditangani oleh KPK.

"Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," katanya.

Selanjutnya, pada peraperadilan kasus Century tidak ada kasus yang siginifikan. Putusan praperadilan sudah setahun seperti tidak ditindaklanjuti secara serius.

"Masih belum memperoleh capaian dari KPK menuntaskan kasus. Apalagi komisoner sekarang mau habis masa tugasnya. Sesuatu yang nol lagi kalau sudah pergantian komisioner," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Jhonny G. Plate juga menegaskan, "Tidak sepatutnya hukum dijadikan alat politik."

Baca juga: MK tolak permohonan terpidana kasus "Century"

Menurut dia, hukum sudah harusnya berjalan sesuai dengan kaidahnya.

Pada akhirnya, publik pun akan dibuat heran karena KPK tak kunjung menuntaskan kasus-kasus lama.

"Unsur politis pun bisa terendus jika seperti itu, terlebih ada kasus BLBI, Century, kasus Garuda dan lainnya," kata Jhonny G. Plate.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019