Berdasarkan keterangan pers tang diterima Antara, Jakarta, Kamis, Ophirtus mengatakan instrumen radar di Indonesia dinilai masih kurang, karena karena teknologi ini masih terbilang mahal.
Ketersediaan radar di Indonesia masih terbilang sedikit dibanding dengan luasnya wilayah Indonesia, masih banyak daerah di Indonesia yang tidak terpantau oleh radar yang sudah ada, khususnya di daerah terpencil serta daerah dengan lokasi pegunungan. "Oleh karena itu, dibutuhkan upaya penguasaan teknologi radar melalui alih teknologi," ujar Ophirtus.
Kemampuan yang harus disediakan dalam pengembangan radar antara lain adalah kemampuan desain, kemampuan di bidang konstruksi mekanik, Kemampuan di bidang elektronika, kemampuan di bidang informasi dan teknologi dan jaringan (networking), serta kemampuan di bidang teknologi material.
Implementasi audit teknologi dengan pembiayaan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada 2019 adalah audit teknologi industri radar.
Implementasi audit teknologi industri radar menjadi sangat mendesak dilakukan untuk tujuan mengidentifikasi status pengembangan, kerekayasaan dan manufaktur produk radar pertahanan; mengidentifikasi dan menganalisis kemampuan teknologi (technology capability), kandungan teknologi (technology content), dan kebutuhan alih teknologi (technology transfer); memberikan rekomendasi dalam rangka percepatan pengembangan teknologi dan industrialisasi radar pertahanan.*
Baca juga: Teknologi anti radar perkuat pertahanan Indonesia
Baca juga: Batan berhasil ciptakan teknologi antideteksi radar
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019