• Beranda
  • Berita
  • Owa jawa "Bali Zoo" dilepasliarkan ke Cagar Alam Jawa Barat

Owa jawa "Bali Zoo" dilepasliarkan ke Cagar Alam Jawa Barat

26 Juli 2019 08:16 WIB
Owa jawa "Bali Zoo" dilepasliarkan ke Cagar Alam Jawa Barat
Boris, seekor owa jawa (Hylobates moloch) jantan, berumur sembilan tahun yang lahir di Bali Zoo berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Cagar Alam Situ Patengan, Jawa Barat (Antaranews Bali/Dok Bali Zoo/2019)
Boris, seekor owa jawa (Hylobates moloch) jantan, berumur sembilan tahun yang lahir di Bali Zoo, Kabupaten Gianyar, Bali, berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Cagar Alam Situ Patengan, Jawa Barat, pada 25 Juli 2019.

"Kami berharap suksesnya program 'Silvery Gibbon into the Wild' ini akan dapat meningkatkan populasi owa jawa di Jawa Barat habitat aslinya. 'Conserve' selalu menjadi satu dari tiga moto Bali Zoo yaitu love, conserve, share," kata Lesmana Putra, General Manager Bali Zoo, di Singapadu, Gianyar, Jumat.

Menurut Lesmana, dengan adanya program "Silvery Gibbon into the Wild", Bali Zoo percaya akan menjadi motivasi untuk melestarikan spesies-spesies lainnya, mempertahankan ekosistem satwa, meningkatkan kesadaran publik mengenai tingkat kepunahan satwa dan menurunkan angka perburuan liar.

Sebelumnya, Bali Zoo melalui program konservasi "Silvery Gibbon Into The Wild" mentranslokasi satu owa jawa pada 9 Agustus 2018 untuk dititip-rawatkan di The Aspinall Foundation di daerah Ciwidey untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam.

Kurang dari satu tahun di The Aspinall Foundation, Boris sukses melewati beberapa tahapan seperti tahap habituasi, adaptasi, tes kesehatan hingga muncul perilaku liarnya.

Sebelum proses pelepasliaran, Boris dipertemukan dengan Inge owa jawa betina, berumur lima tahun yang merupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan PPS Cikananga untuk mulai proses perjodohan.

Setelah kurang lebih enam bulan bersama, Boris dan Inge sudah siap untuk dilepasliarkan bersama di alam. Kedua pasangan owa jawa ini dilepasliarkan secara bersamaan di Cagar Alam Situ Patengan yang luasnya sekitar 128 hektare.

"Pemilihan cagar alam ini sudah dikaji oleh Tim BKSDA dan The Aspinall Foundation sehingga nantinya kedua owa jawa tersebut dapat berkembangbiak dengan baik di sana," ujar Lesmana.

Owa jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang terancam punah dan saat ini populasinya terhitung kurang dari 2.500 di alam liar.

Hingga saat ini kebun binatang Bali Zoo yang berlokasi di Jalan Raya Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, itu sudah berhasil melakukan program perkembangbiakan hingga berjumlah tujuh ekor owa jawa termasuk Boris.

"Silvery Gibbon into the Wild" bukan merupakan program konservasi pertama yang telah dilakukan oleh Bali Zoo. Program konservasi Bali Zoo yang pertama dimulai pada Mei 2016 ketika Bali Zoo melepasliarkan 50 anak penyu oliver ridley ke laut.

Program konservasi kemudian dilanjutkan dengan melepasliarkan sembilan landak ke Pura Batu di Silakarang, Tabanan dan lima rusa ke Taman Nasional Bali Barat.***1***
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019