• Beranda
  • Berita
  • Kompolnas: Polisi bersenjata perlu jalani tes berkala

Kompolnas: Polisi bersenjata perlu jalani tes berkala

26 Juli 2019 15:37 WIB
Kompolnas: Polisi bersenjata perlu jalani tes berkala
Dokumentasi - Personel polisi mengikuti serangkaian tes izin pemakaian senjata api di Polres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (27/2/2019). ANTARA FOTO/Rahmad/wsj. ANTARA FOTO/RAHMAD/aa

Seharusnya dilakukan tes berkala terhadap pemegang senjata dan pemeliharaan serta kualitas kejiwaan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pakar Kepolisian, Andrea H Poeloengan mengatakan perlu adanya tes secara berkala terhadap anggota polisi yang memegang senjata.

"Seharusnya dilakukan tes berkala terhadap pemegang senjata dan pemeliharaan serta kualitas kejiwaan," kata Andrea kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi tembak polisi, IPW: Banyak faktor melatarbelakangi

Baca juga: Peristiwa polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, karena tersinggung

Andrea menjelaskan selain tes berkala terhadap senjata, perlu ada pemeliharaan dan perawatan agar kualitas kesehatan jiwa tetap prima. "Dan ini yang belum ada," ucapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan atau tes hanya ada ketika anggota Polri ada dugaan gangguan kejiwaan, tes memiliki senjata, tes sehabis penugasan khusus.

Itu pun sebagian besar tidak diikuti dengan konseling wajib secara berkala. Termasuk anggota Polri yang telah mengeluarkan tembakan dalam bertugas seperti pada anggota Jatanras, Narkoba, Brimob dan lainnya.

"Perawatan kesehatan jiwa sama dengan kesehatan badan, karena justru jiwanya harus kuat dalam bertugas sebagai polisi selain badan," tuturnya.

Menurut dia, anggota Polri dilengkapi senjata sebagai langkah yang benar mengingat ancaman tugas saat ini. Apalagi yang mempunyai aktivitas lebih banyak di lapangan.

"Yang lebih banyak di kantor juga sebenarnya tidak apa-apa mempunyai senjata, asal hanya di bawa pada saat penugasan luar selain di kantor," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi peristiwa penembakan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.

Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT yang emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Kadivhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pascapenembakan, aktivitas Polsek Cimanggis normal

Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha dan perut.

Anggota polisi, Bripka RE, akhirnya dilaporkan tewas ditempat. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019