"Kalau bicara soal kualitas kita harus punya data. kebetulan data kita ambil dari alat. Kita tidak punya alat. Alatnya yang ada kebetulan punya Kementerian dan kondisinya rusak (error)," kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Bowo Budiarso, Jumat.
Dia pun mengaku bahwa kerusakan alat pantau udara yang ada di "Kota Cantik" telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Pihaknya pun telah mengajukan permohonan perbaikan.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan ke Kementerian Lingkungan hidup bahwa kondisi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah mulai diselimuti kabut asap tipis.
"Masalahnya mereka ke sini, kita tidak ngerti. Tapi surat itu sudah dijawab dan akan melakukan perbaikan alat itu. Kemarin katanya tanggal 18-24 Juli. Cuma kita belum tahu pastinya," katanya.
Saat dikonfirmasi kembali terkait cara masyarakat mengetahui kualitas udara yang ada di Kota Palangka Raya dia menjawab hanya bisa mengandalkan perasaan saja.
"Ya kita pakai perasaan aja. Lah, kita kan harus pakai data. Untuk dapat data harus pakai alat tapi alatnya rusak. Terus kita pakai apa, kan tidak punya alat," katanya.
Legislator Kota Palangka Raya Jum'atni mempertanyakan tidak berfungsinya layar penampil Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU), yang berada di kawasan bundaran di kota itu.
"Setahu saya alat ISPU itu sudah beberapa tahun ini mengalami kerusakan. Kenapa dibiarkan dan tak difungsikan. Alat itu kan penting untuk mengukur kesehatan udara di wilayah ini, khususnya musim kemarau seperti sekarang," katanya.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Perekonomian dan Infrastruktur tersebut, alangkah baiknya instansi yang bertanggungjawab dengan alat ISPU tersebut.
"Jika alat itu tak berfungsi masyarakat pun tak tahu kondisi atau kadar kesehatan udara yang dihirup setiap hari. Apalagi saat ini kabut asap semakin menebal," kata politisi PAN itu.*
Baca juga: Disdik sebut kabut asap belum berdampak pada siswa
Baca juga: Alat ukur pencemaran udara rusak di Palangka Raya dipertanyakan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019