Sejumlah pejabat di Kudus diduga dibawa KPK

26 Juli 2019 16:51 WIB
Sejumlah pejabat di Kudus diduga dibawa KPK
Tampak seorang pejabat di lingkungan Pemkab Kudus duduk dibangku mobil lajur kedua dengan memakai seragam putih dengan emblem nama di dada. Mobil Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut merupakan mobil yang kesekian keluar masuk garasi rumah dinas Sekda Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus, Jumat.

Meskipun ruang kerja Sekda Kudus Samani dan staf khusus Bupati Kudus disegel, namun tim KPK justru melakukan penggeledahan di rumah dinas Sekda Kudus yang informasinya ditempati Staf khusus Bupati Kudus Agus. S.

Baca juga: KPK benarkan adanya kegiatan penindakan di Kudus

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 14.47 WIB, tim KPK membawa antara tiga hingga empat pejabat di lingkungan Pemkab Kudus.

Di sejumlah mobil juga terdapat sejumlah kardus.

Baca juga: KPK segel ruang kerja Sekda dan staf Bupati Kudus

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi saat ditemui di lokasi penyelidikan KPK di rumah dinas Sekda Kudus yang ikut mengawal tim KPK, Jumat, ketika ditanya jumlah pejabat Pemkab Kudus serta nama pejabat yang dibawa tim KPK hanya menjawab tidak mengetahui sambil pergi meninggalkan rumah dinas Sekda Kudus.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlah mobil yang keluar masuk garasi rumah dinas Sekda Kudus di Jalan Sunan Kudus mencapai empat mobil.

Mobil pertama yang keluar merupakan mobil Innova yang mengangkut tim KPK bersama personel Brimob dilihat dari seragam dan helm yang dipakai.

Sementara mobil terakhir, yakni mobil Toyota Fortuner dan mobil Avanza yang membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus.

Ruang kerja yang disegel oleh KPK tidak hanya ruang kerja staf khusus Bupati Kudus dan Sekda Kudus, melainkan rumah Dinas Bupati Kudus Muhammad Tamzil juga ikut disegel, namun karena pintu depan tidak disegel sehingga tidak terlihat langsung dari luar.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, staf khusus Bupati Kudus dan rumah dinas bupati.

Berdasarkan sejumlah informasi, penyegelan pintu masuk ruang kerja Sekda dan staf khusus Bupati Kudus itu diperkirakan berlangsung sebelum salat Jumat atau sekitar pukul 11.30 WIB.

Penyegelan di pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus dan rumah dinas bupati menggunakan kertas seukuran HVS yang tertulis "Dalam Pengawasan KPK", sedangkan di pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kudus tidak ada yang mengetahui peristiwa penyegelan tersebut, termasuk rumor bahwa Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama beberapa pejabat dibawa KPK juga tidak ada yang bisa memastikan.

Bahkan, acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus pada pukul 13.00 WIB juga tidak dihadiri Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena yang tampak hadir hanya Wakil Bupati Kudus Hartopo bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio ketika dimintai keterangannya mengakui tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut.

Pasalnya, kata dia, dirinya baru pulang dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas jumatan.

Ketika pagi hari berkisar pukul 09.00 WIB, dirinya mengaku masih sempat rapat di ruang sekda yang kebetulan berdekatan.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019