Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pabrik gula yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menggenjot produksi gula berkualitas dalam jumlah besar agar mampu bersaing di pasar, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan gula masyarakat.Kemampuan produksi pabrik-pabrik gula PTPN menjadi perhatian utama karena berkaca dari tahun lalu di mana harga gula petani sangat rendah.
"Saat ini lembaga independen sedang menghitung seberapa besar kapasitas dan kemampuan produksi pabrik-pabrik gula BUMN. Ada pabrik yang mampu mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula kristal putih, ada yang kapasitasnya "idle" juga bisa untuk mengiling gula mentah," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Wahyu mengatakan, kemampuan produksi pabrik-pabrik gula PTPN menjadi perhatian utama karena berkaca dari tahun lalu di mana harga gula petani sangat rendah.
Harga lelang terbentuk jauh di bawah harga pokok pembelian (HPP) gula yang diusulkan petani. Pemerintah mengambil kebijakan bahwa bahwa semua gula petani dibeli Bulog dengan harga Rp 9.700 per kilogram (net).
Baca juga: Kadin: penerapan ICT diharap tingkatkan produksi gula
Agar persoalan gula tidak lagi terjadi seperti tahun 2018, maka pemerintah menyarankan pada musim giling tahun 2019 menggunakan sistem beli tebu petani.
Wahyu menjelaskan, untuk menghindari hal serupa terjadi, BUMN juga sebenarnya bisa saja terlibat dalam melakukan impor gula mentah. Jika ijin impor diberikan maka BUMN baru boleh bergerak.
"Kami tidak bisa impor kalau tidak dapat ijin kuota impor. Adapun ijin ini direkomendasikan oleh Kementerian Perdagangan, lalu putusan impornya ada di Kemenko Perekonomian. Jika mereka ijinkan impor, maka boleh impor," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN III Holding Dolly Pulungan mengungkapkan, gula mentah yang diperlukan untuk memenuhi musim giling 2019 mencapai 525.000 ton.
PTPN III akan mengikuti instruksi pemerintah dalam penggunaan gula mentah yang dibutuhkan untuk mengisi margin yang masih kosong, gula mental lokal ataupun impor tidak masalah.
"Ini ditentukan oleh Menteri Peradangan. Yang penting produksi gula kami tetap bisa ikut menjaga harga gula stabil di pasar dan PTPN III bisa mendapatkan keuntungan untuk melanjutkan produksi gula," ujarnya.
Baca juga: Revitalisasi pabrik gula harus disokong inovasi teknologi
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019