KPK amankan Rp200 juta terkait OTT di Kudus

26 Juli 2019 20:29 WIB
KPK amankan Rp200 juta terkait OTT di Kudus
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. ANTARA FOTO/Kokom/yn/nz/pri

Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sekitar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca juga: KPK pinjam ruangan Polda Jateng periksa pejabat Pemkab Kudus

Baca juga: KPK tangkap Bupati Kudus terkait suap pengisian jabatan


"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

"Setelah bukti-bukti awal kami temukan di lapangan, kami mengamankan totalnya sampai dengan sore tadi itu sembilan orang. Sembilan orang ini dari unsur kepala daerah, staf, ajudan dari bupati, dan sejumlah pihak lainnya termasuk pejabat-pejabat di Pemkab Kudus yang kami amankan kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Baca juga: KPK benarkan adanya kegiatan penindakan di Kudus

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

Selain itu, KPK juga mengidentifikasi ada beberapa jabatan yang kosong saat ini di Pemkab Kudus termasuk di antaranya jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala dinas.

"Ini yang didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan yang akan berjalan. Paling lama 24 jam kami sudah tentukan dari orang-orang yang diamankan itu. Jadi, hasilnya besok akan disampaikan di konferensi pers, peningkatan perkara ke penyidikan, misalnya, dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini," ucap Febri.

Baca juga: KPK segel ruang kerja Sekda dan staf Bupati Kudus

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019