• Beranda
  • Berita
  • Diduga hendak tawuran, puluhan pelajar nongkrong dibubarkan petugas

Diduga hendak tawuran, puluhan pelajar nongkrong dibubarkan petugas

26 Juli 2019 20:49 WIB
Diduga hendak tawuran, puluhan pelajar nongkrong dibubarkan petugas
Senjata tajam yang diamankan petugas dari sekelompok pelajar yang diduga hendak tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat. (Dokumentasi Polsek Cengkareng)
Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sedang nongkrong di daerah Perumahan Kosambi Baru, Blok B1 RT 10/10 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibubarkan petugas karena diduga hendak tawuran.

“Jadi, awalnya ada informasi dari warga sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa ada segerombolan pelajar di pinggir kali dekat Perumahan Kosambi Baru, seperti hendak tawuran,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Cengkareng, Bripka Achmad Haris, saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polres Agam tangkap 53 pemuda terlibat tawuran

Baca juga: Polisi Magelang tangkap puluhan pelajar terlibat tawuran

Baca juga: Polisi amankan lima remaja tawuran di Kembangan


Haris mengatakan, dirinya bersama Babinsa Serda Slamet yang sedang patroli kemudian mendatangi para remaja tersebut.

Namun, remaja yang berseragam abu-abu itu langsung memilih melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Asumsi kami diduga mereka hendak tawuran dengan sekolah lain,” terangnya.

Karena lanjut Haris, segerombolan pelajar tersebut melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi itu.

“Namun ketika dilakukan pengejaran ada salah satu pelajar membuang dua sajam jenis samurai dan parang,” ujarnya.

Haris mengamankan senjata tajam jenis parang dan samurai yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

“Adapun senjata tajam itu telah diamankan dan disita sebagai barang bukti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk bekerja sama dalam memberikan pengawasan kepada anak agar tidak terlibat tawuran pelajar.

“Terutama pada jam pulang sekolah, harus senantiasa dicek keberadaan mereka,” imbuhnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019