Ultah di tahanan, Kris Hatta: Jadi penguat saya

26 Juli 2019 21:28 WIB
Ultah di tahanan, Kris Hatta: Jadi penguat saya
Artis Kris Hatta dikawal petugas dan keluarganya saat akan masuk menuju Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Artis Kris Hatta yang Jumat merayakan ulang tahun ke-31 di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, mengatakan, kondisi ini menguatkan dirinya menghadapi semua cobaan.

Kris Hatta terpantau keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 20:15 WIB, dirinya dikawal oleh penyidik ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahunnya bersama keluarganya yang juga mengawalnya.

Baca juga: Polisi tahan Kris Hatta 20 hari terkait penganiayaan

Baca juga: Kris Hatta ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan lima saksi

Baca juga: Kris Hatta menganiaya karena kekasih digoda

Baca juga: Artis Kris Hatta ditangkap polisi terkait penganiayaan


"Iya lah pasti senang ya, itu kan mungkin hiburannya yang buat saya sedikit kuat lah," kata Kris Hatta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Dalam ulang tahunnya hari ini, Kris Hatta yang terlihat berjalan dengan mengenakan pakaian tahanan masuk ke dalam Rutan Polda Metro, mengucapkan harapannya.

"Harapan saya biar masalah saya cepat selesai dan proses perdamaian saya bisa terjalin dengan baik," kata Kris

Ibu Kris Hatta, Tuty Suratinah juga terlihat mendampingi Kris hingga masuk ke rutan Polda Metro. Tuty juga terlihat membawa kue ulang tahun yang berada di dalam sebuah kotak.

Diketahui, Kris Hatta tepat pada hari ini merayakan ulang tahunya. Kris merayakan ulang tahun itu di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Kasus itu bermula saat Kris memukul Anthony Hilenaar di sebuah klub malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) lalu, sekitar pukul 03:00 WIB. Kris mengaku memukul Anthony karena rekan Anthony mengganggu pacarnya.

Tidak terima dengan perlakuan Kris, Anthony melaporkan kejadian itu ke polisi. Kris Hatta kemudian ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum pada pagi tadi tanpa perlawanan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019