"Mobil selundupan itu berhasil diamankan tim patroli Satgas SSK 3 yang dipimpin Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti (Wns), Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Entikong, Jumat.
Tim patroli Satgas mengamankan mobil tersebut pada Minggu (14/7) di Kamp Ngabang, Dusun Guna Banir, yang masuk wilayah tanggungjawab Pos Pamtas Guna Banir Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, katanya.
Dari hasil pemeriksaan, mobil sport Classic jenis Porsche carrera 911warna abu-abu itu bernomor mesin 63H04023 dan bernomor rangka wpozzz91zhs141185. Saat diamankan petugas, mobil dengan tahun pembuatan antara 1984 dan 1988 itu sudah ditinggalkan pelaku, katanya.
Ia menduga, mobil tersebut sengaja ditinggalkan pelaku untuk kemudian diambil pelaku lainnya guna dibawa keluar dari Dusun Guna Banir. "Dugaan kami, para pelaku menggunakan sistem penyelundupan jaring terputus," katanya.
Ia mengatakan keberhasilan tim Satgas Pamtas menggagalkan penyeludupan mobil asal Malaysia itu merupakan buah dari kerja sama dengan instansi CIQS yang ada di perbatasan. Keberhasilan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns itu menandakan wilayah perbatasan sangat rawan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.
"Atas kerawanan ini, kami akan tetap meningkatkan serta memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan RI-Malaysia," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Erif, perwakilan Bea Cukai Entikong, mengatakan, mobil ilegal tersebut dapat disita untuk kemudian dilelang. Namun, saat ini aparat sedang berupaya mencari pelaku penyelundupan mobil tersebut.
"Sudah ada beberapa orang yang telah dicurigai terlibat dalam penyelundupan mobil tersebut, namun, guna kepentingan penyelidikan, nama-nama orang tersebut masih dirahasiakan. Dan saat ini kasus penyeludupan itu masih dalam tahap penyelidikan," kata Iptu Eeng, anggota Polsek Entikong.
Pewarta: Slamet Ardiansyah
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2019