• Beranda
  • Berita
  • Seorang anak tewas dianiaya anak penghuni PLAT Pontianak

Seorang anak tewas dianiaya anak penghuni PLAT Pontianak

27 Juli 2019 12:09 WIB
Seorang anak tewas dianiaya anak penghuni PLAT Pontianak
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono. (Istimewa)
Seorang anak berinisial Ram meninggal atau tewas dunia sekitar pukul 05.30 WIB yang diduga karena dianiaya oleh dua orang anak (sedang yang berhadapan dengan hukum) sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Sabtu.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono di Pontianak, Sabtu, mengatakan, ada dua pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial Ram, yang pelakunya juga anak-anak di bawah umur yakni berinisial Rid kasus pencurian kucing, dan Wir kasus pencurian.

Dari informasi KPPAD Kalbar, korban Ram bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat. Korban juga mengalami cacat fisik. Dalam hal itu KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspon.

Baca juga: Polisi bekuk pelaku penganiayaan anak gizi buruk di NTT

"Karena kedua pelaku ini anak-anak di bawah umur sehingga kami titipkan di PLAT Kota Pontianak yang kebetulan di belakang Mapolsek Pontianak Kota, dan penghuni PLAT tersebut ada enam, satu perempuan dan satu laki-laki," katanya.

Ia menjelaskan, kronologis penganiayaan tersebut, yakni pada Jumat (26/7) sekitar pukul 13.00 WIB, sempat terjadi penganiayaan oleh kedua pelaku terhadap korban dan sudah dicegah oleh petugas. "Kemudian penganiayaan kedua berlanjut di belakang ketika tidak ada petugas, yang dilakukan oleh Rid," katanya.

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan maka kelimanya diamankan kesemuanya, dan dari lima itu dua melakukan penganiayaan, yakni Rid dan Wir, katanya.

Baca juga: Polisi Boyolali selidiki dugaan kasus penganiayaan anak

"Penganiayaan berawal ketika Rid menyuruh korban mengurut beliau, karena korban mengalami cacat fisik akhirnya korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggal Sabtu (27/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kata Sugiono.

"Korban merupakan, titipan dari Satpol PP Kota Pontianak, dan hingga kini kami sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini, mulai dari petugas kepolisian, petugas PLAT dan dari ABH yang dititipkan pada PLAT tersebut," kata Kapolsek Pontianak Kota.


 

Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019