"Masih ada enam indikator kinerja berkategori buruk dengan nilai masih di bawah 60 poin," kata Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono di Semarang, Senin.
Baca juga: BPS: Indeks demokrasi Jateng masih di bawah nasional
Keenam indikator tersebut masing-masing ancaman kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat.
Selain itu, tindakan pejabat pemerintahan yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalani ajaran agamanya.
"Pada tahun 2018, ada contoh kasus surat edaran pemda, misalnya larangan membuka tempat usaha makan selama Ramadan," katanya.
Selan itu, lanjut dia, indikator tentang ancaman kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau kelompok.
Ada pula, indikator tentang demonstrasi yang bersifat kekerasan.
Baca juga: DKI jadi provinsi dengan IDI tertinggi di Indonesia
Ia juga mengungkapkan banyaknya kebijakan pemerintah daerah yang dinyatakan salah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh polisi atau jaksa juga masuk dalam indikator kinerja buruk," katanya.
Menurut dia, pembangunan demokrasi memerlukan data empirik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan serta perumusan strategi yang spesifik dan akurat.
Baca juga: Indeks Demokrasi Indonesia 2018 alami peningkatan 0,28 poin
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019