• Beranda
  • Berita
  • Dewan desak Gubernur sikapi persoalan polusi udara Jakarta

Dewan desak Gubernur sikapi persoalan polusi udara Jakarta

29 Juli 2019 15:49 WIB
Dewan desak Gubernur sikapi persoalan polusi udara Jakarta
Warga melakukan aktivitas saat "car free day" di Bundaran Hotel Indonesia. Saat ini kualitas udara Jakarta tergolong tidak sehat. (ANTARA News/Muhammad Zulfikar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan segera menyikapi persoalan polusi udara di ibu kota yang terus memprihatinkan karena berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

"Jika kualitas udara sudah melebihi batas ambang kesehatan, maka kita harus memaksa gubernur untuk bagaimana mengatasi ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemangku kepentingan terkait perlu menyikapi kondisi kualitas udara yang semakin memprihatinkan itu secara cepat agar tidak menimbulkan ancaman besar di sisi kesehatan.

Karena itu, dalam waktu dekat unsur DPRD segera melakukan pertemuan dengan gubernur untuk mencari solusi dan jalan keluar terkait buruknya kualitas udara di ibu kota.

"Selama ini kita belum menyentuh masalah udara ya, sekarang sudah saatnya kita harus membahasnya, nanti setelah semua teman-teman selesai dan balik ke Jakarta akan kita coba bahas," katanya.

Baca juga: Senin siang, udara Pejaten Barat paling tidak sehat se-Jakarta
Baca juga: Senin siang, partikel udara Jalan MH Thamrin Jakarta berstatus sedang
Baca juga: Potret Ibu Kota dan kesadaran warganya hadapi kepungan polusi udara


Ia memandang persoalan udara merupakan pekerjaan yang harus diselesaikan atau direspon cepat oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Bahkan jika tidak mampu menanganinya gubernur harus mengganti posisi kepala dinas.

"Jika SKPD tidak mampu menangani ini, harus diganti," kata dia.

Data yang dikeluarkan oleh AirVisual pada hari Minggu (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB menunjukkan kualitas udara di ibu kota berada pada angka 189 dan masuk dalam katagori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,5 ug/m3.

Artinya, saat masyarakat Jakarta melakukan rutinitas car free day (CFD), tanpa sadar mereka menghirup udara kotor yang tidak sehat. Bahkan kondisi tersebut lebih parah pada pukul 06.04 WIB dengan mencapai angka 195.
Baca juga: Jakarta masih 'juara' kualitas udara buruk dunia
Baca juga: CFD di tengah udara Jakarta yang tidak sehat
Baca juga: Ayo kurangi polusi di Jakarta
Baca juga: AirVisual: Kualitas udara Jakarta tidak sehat

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019