Anggota MPR: GBHN sangat penting

29 Juli 2019 17:41 WIB
Anggota MPR: GBHN sangat penting
Anggota MPR RI Ali Thaher Parasong (kiri) dan Ahli Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing dalam diskusi Empat Pilar: Rekomendasi Amandemen Konstitusi Terbatas untuk Haluan Negara" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (29/7/2019). (ANTARA News/Riza Harahap)
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Thaher Parasong menyatakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah serta penggunaan anggaran negara juga lebih terukur.

"GBHN dapat dihidupkan lagi melalui amandemen konstitusi," kata Ali Thaher Parasong pada diskusi "Empat Pilar: Rekomendasi Amandemen Konstitusi Terbatas untuk Haluan Negara" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Agar GBHN bisa lebih cepat dihidupkan, maka sebaiknya dilakukan amandemen terbatas dengan menambahkan pasal yang mengatur adanya GBHN serta MPR RI yang membuat dan mengawasi GBHN.
​​​​
Ali Thaher mengatakan, secara pribadi setuju dan mendukung dihidupkannya kembali GBHN agar arah pembangunan nasional lebih terarah.

"Saya melihat, setelah era reformasi, setelah GBHN ditiadakan arah pembangunan nasional hanya didasarkan pada visi misi presiden terpilih. Pada saat ganti presiden, maka arah pembangunan nasional juga bisa berganti," katanya.

Baca juga: MPR: Masyarakat inginkan adanya GBHN
Baca juga: MPR akan wariskan tujuh poin rekomendasi
Baca juga: Pakar usulkan MPR hidupkan lagi GBHN


Ketua Komisi VIII DPR RI ini menegaskan, jika Indonesia memiliki GBHN maka arah pembangunan nasional, terutama pembangunan di daerah dapat dibangun secara berkesinambungan.

Meskipun ada pergantian presiden, tapi arah pembangunan nasional tetap didasarkan pada GBHN.

Namun untuk melakukan amandemen konstitusi, Ali Thaher mengusulkan, MPR RI melakukan kajian secara matang dan menyeluruh, sekaligus melobi seluruh fraksi di MPR RI termasuk kelompok DPD di MPR RI, sehingga memiliki satu sikap.

"Untuk melakukan kajian secara matang dan menyeluruh, bagi MPR RI periode 2014-2019 saat ini, sudah tidak mungkin lagi, karena masa tugasnya sudah selesai hingga 30 September mendatang," katanya.

Menurut dia, untuk melakukan kajian secara matang dan menyeluruh amandemen konstitusi sebaiknya dilakukan oleh MPR RI periode berikutnya. "Bagi saya, apakah UUD NRI 1945 akan diamandemen atau tidak, tapi GBHN sangat diperlukan," katanya.

Baca juga: MPR: Usulan hidupkan kembali GBHN tinggal wacana
Baca juga: Titiek Soeharto ingin GBHN dihidupkan lagi
Baca juga: Menurut Ketua MPR demokrasi Pancasila ciptakan kesenjangan, perlu GBHN


Sementara itu, ahli komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing mengatakan, setuju kalau GBHN di hidupkan lagi karena akan menjadi panduan arah pembangunan negara dalam jangka panjang.

"Dalam GBHN sebaiknya hanya mengatur garis-garis besar atau kebijakan nasional secara global. Sedangkan garis-garis kecilnya atau kebijakan yang lebih teknis, sebaiknya diatur dalam peraturan yang lebih teknis," katanya.

Emrus juga mengingatkan, perlu dicermati bahwa usulan amandemen konstitusi ini adalah agenda politik siapa, apakah aspirasi rakyat atau agenda politik rakyat. "Rakyat harus cermat dan cerdas, menyikapi usulan amandemen konstitusi ini," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019