Untuk mengedukasi masyarakat, digalakkan kegiatan penyuluhan mengenai perlindungan anak dan larangan tindak kekerasan kepada anak, kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, Tri Widayatsih di Palembang, Senin.
Dengan kegiatan itu kasus kekerasan terhadap anak di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini dapat diminimalkan hanya belasan kasus, melihat fakta angka kasusnya pada pertengahan 2019 ini menurun, kegiatan yang positif itu perlu lebih digalakkan lagi.
Sedangkan berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir, tercatat cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya seperti kekerasan seksual mencapai 60 kasus, kekerasan fisik 47 kasus, masalah hak asuh anak tercatat 48 kasus, dan penelantaran anak 13 kasus, katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan edukasi itu dinilai cukup efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua atau siapapun yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal.
Dengan digalakkannya kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat itu, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di kota ini semakin sedikit dan anak-anak mendapat perlindungan maksimal dari orang tua, keluarga, dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, kata anggota KPAID Palembang itu.
Baca juga: Angka kekerasan anak turun signifikan di Kota Palembang
Baca juga: KPAI: peningkatan literasi anak penting untuk cegah kekerasan
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019