"Dari kampus juga punya kesadaran diri tinggi mengajukan untuk sosialisasi atau tes urine," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari di Jakarta, Selasa.
Wahyu mengimbau perguruan tinggi untuk sadar dan mandiri sehingga nantinya BNN akan membantu kampus dalam memberikan supervisi dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Pemprov Sumsel dukung BNN galakkan P4GN di kalangan milenial
Baca juga: Bupati Batang ingatkan pemuda tidak terjerumus Narkoba
Baca juga: Para Wali Kota baru diminta cegah penyalahgunaan narkoba di DKI
BNNP DKI Jakarta, lanjut dia, akan meningkatkan pembentukan relawan dari pihak kampus yang diharapkan mampu mewakili BNN dalam upaya memberantas narkoba.
Saat ini, lanjut dia, sejumlah perguruan tinggi di Jakarta sudah dibentuk relawan antinarkoba.
"Kalau ada kasus, kami harap orang (relawan) ini mampu tampil dan bisa lapor ke BNN dengan komunikasi intensif," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus.
Dua di antaranya berinisial TW dan PHS yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur.
Mereka bahkan menggunakan kampusnya untuk bertransaksi narkoba.
Sedangkan tiga orang lainnya berinisial HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa "drop-out".
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 12 kilogram.
Para tersangka dijerat Pasal 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 20 tahun sampai maksimal seumur hidup.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019