Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemindahan ibu kota pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan masih dalam tahap kajian sehingga belum bisa mendapatkan alokasi dana dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam waktu dekat.
"Jadi (tahapannya) memilih, menentukan, baru perencanaan. Ini masih tahap kajian. APBN itu kalau jelas perencanaannya, kalau belum ada perencanaannya ya bagaimana mau masuk APBN," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Pemilihan daerah untuk ibu kota pemerintahan baru masih belum ditetapkan, sehingga Pemerintah masih melakukan studi dan penelitian mengenai daerah yang dianggap tepat untuk menjadi ibu kota baru.
Wapres pernah mengatakan syarat ibu kota pemerintahan baru antara lain harus berada di tengah geografi Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.
Setelah mendapatkan daerah yang dinilai memenuhi syarat dan tepat dijadikan sebagai calon ibu kota baru, maka Pemerintah baru bisa memulai perencanaan pembangunan infrastrukturnya.
Sementara itu, saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) masih membahas konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum untuk calon ibu kota pemerintahan baru tersebut.
Sarana utilitas yang perlu dibangun untuk calon ibu kota pemerintah yang baru tersebut antara lain saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan, dan gedung perkantoran pemerintahan.
"Ya kita lihatlah perkembangannya, ini kan jangka panjang, (perlu) biaya besar. Yang bisa dibiayai (APBN) itu kalau ada jalannya ini kemana, jembatan dimana; kalau tidak ada apa-apanya, bagaimana mau dibiayai?" pungkas JK.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019