• Beranda
  • Berita
  • Akademisi sebut kampus perlu pendampingan dalam pemberantasan narkoba

Akademisi sebut kampus perlu pendampingan dalam pemberantasan narkoba

30 Juli 2019 15:43 WIB
Akademisi sebut kampus perlu pendampingan dalam pemberantasan narkoba
Tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan kampus. (ANTARA News/Galih Pradipta)
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati mengemukakan bahwa kampus perlu pendampingan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kampus bukan kapasitasnya untuk mengidentifikasi atau menangkap para penyalahguna dan pedagang narkoba sehingga perlu pelatihan dan pendampingan,” kata Devie ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Devie mengatakan, secara teknis, dunia pendidikan sebetulnya sudah terus meningkatkan kerja sama dengan aparat untuk melakukan proteksi terhadap peserta didik.

Ia mencontohkan dalam penerimaan mahasiswa baru, beberapa kampus juga sudah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: Rasa penasaran jadi faktor utama mahasiswa konsumsi narkoba
Baca juga: Pusaran narkoba di lingkungan kampus ibu kota


Kampus atau dunia pendidikan, menurut Devie, hanya berperan untuk membangun pengetahuan, kesadaran dan sikap peserta didik agar hidup sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mereka. Dengan harapan mereka tidak terjebak pada gaya hidup tertentu, yang membuat mereka rentan menjadi sasaran target pedagang narkoba.

“Kalau soal gimana kampus bisa meningkatkan pengawasan, kami tidak bisa berdiri sendiri. Kampus membutuhkan bantuan agar bagaimana kami punya tambahan kapasitas untuk membantu aparat mengurangi pengaruh narkoba di kalangan pelajar,” katanya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta meminta perguruan tinggi untuk lebih proaktif ikut memberantas narkoba yang sudah mengarah kalangan mahasiswa.

“Dari kampus juga punya kesadaran diri tinggi mengajukan untuk sosialisai atau tes urine,” kaya Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, Wahyu Wulandari.

Baca juga: BNNK Jaktim dorong tes urine kampus dua kali setahun
Baca juga: BNNP DKI: Narkoba jaringan kampus bukan modus baru


Sebelumnya, polisi berhasil menangkap lima pengedar ganja jaringan kampus. Dua di antaranya adalah TW dan PHS yang merupakan mahasiswa aktif di salah satu universitas swasta di Jakarta Timur.

Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu HK, AT, dan FF merupakan mahasiswa drop out. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 12 kilogram ganja.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019