"Oleh karena itu yang bermasalah, yang sudah merasa lolos dan sebagainya, artinya nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning pemerintah (daerah) mengajukan untuk SK-nya," ungkap Syafruddin ketika ditemui di sela rapat koordinasi pengadaan ASN dan perencanaan ASN tahun 2020-2024 di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa.
Sebelumnya Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016.
Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.
Senada dengan Syafruddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah berdiskusi dengan jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Barat mengenai Romi.
Menurut Tjahjo setelah berdiskusi dengan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok untuk menerima dokter tersebut dikarenakan kebutuhan tenaga medis yang tinggi di daerah.
"Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima, karena memang kebutuhan. Dan gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa dipertimbangkan diterima," ujarnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019