"Kami ajak kampus membangun kepekaan bahaya narkotika. Bagaimana mahasiswa baru masuk perguruan tinggi harus diperiksa narkoba, kemudian ada juga regulasinya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta Joko Purnomo di Jakarta, Selasa.
Ia juga mendorong agar kampus memiliki kepedulian khususnya bagi mahasiswa yang terjerumus candu narkoba.
Jika ada mahasiswa yang menjadi pecandu narkoba, Joko mengimbau agar kampus tidak langsung mengeluarkan mereka.
"Kampus punya kewajiban mendorong mahasiswa yang menjadi pecandu itu cuti dan menjalani rehabilitasi, begitu juga sekolah. Artinya dua fungsi tetap berjalan karena mereka memiliki masa depan," imbuhnya.
Jika kampus langsung mengeluarkan mahasiswa yang mengonsumsi narkoba, kata dia, malah tidak menyelesaikan masalah namun memindahkan masalah menjadi lebih buruk.
BNNP DKI, kata dia, akan meningkatkan deteksi dini melalui tes urine dengan menyasar semua kalangan termasuk pelajar dan mahasiswa tahun 2019.
Sementara itu, selama tahun 2018, BNNP DKI Jakarta melakukan uji urine secara mendadak di dua perguruan tinggi, satu orang positif mengonsumsi narkoba dari 366 orang yang ikut tes urine.
Selain itu, BNNP DKI juga menyasar 104 sekolah dengan 40.761 pelajar menjalani tes urine.
Hasilnya, 74 orang pelajar positif mengonsumsi narkoba.
Tidak hanya kalangan pelajar dan mahasiswa, BNNP DKI juga menyasar instansi pemerintah, swasta, rumah susun, apartemen, tempat hiburan malam dan kos-kosan.
Untuk SKPD, selama 2018 tercatat 23 instansi dengan 7.662 pegawai yang sembilan orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Kos-kosan ada lima lokasi dengan total 402 penghuni, 52 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba setelah tes urine mendadak.
Tempat hiburan malam, BNNP DKI mendatangi ada empat lokasi dengan 501 pengunjung, 68 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019