Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, ketika ditemui di Samosir, Sumatera Utara, Selasa, menyatakan, pembuatan infrastruktur seperti embung adalah guna menjaga kecukupan stok air tanah yang memadai.
"(Pembuatan embung) intinya untuk menghambat air hujan yang turun supaya tertahan di sini," kata Jarot Widyoko.
Selain itu, ujar dia, Kementerian PUPR juga masih memiliki berbagai program lainnya yang bertujuan mengembalikan air ke dalam bumi misalnya melalui penggiatan pembangunan selokan atau tata kelola saluran air.
Untuk di kawasan Samosir dan sekitar Danau Toba, Jarot berpendapat bahwa pihaknya sangat mengapresiasi warga setempat yang masih menjaga kondisi air tanah.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian PUPR secara bertahap telah melaksanakan kegiatan seperti revitalisasi 10 danau sebagai bagian dari prioritas nasional untuk ditangani.
Revitalisasi danau bertujuan mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan kawasan daerah aliran sungai.
Sepuluh danau yang sedang ditangani oleh Kementerian PUPR, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tempe
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan kekeringan yang melanda areal sawah di berbagai daerah pada musim kemarau bisa diatasi dengan pompanisasi dan pembuatan embung air.
"Kita masih mencari solusi. Tapi untuk sementara ini, bisa dengan pompanisasi dan pembuatan embung air," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan Sarwo Edhi saat meninjau sawah kekeringan di Purwakarta, Rabu (24/7).
Untuk pompanisasi, ujar Sarwo Edhi, selama tiga tahun terakhir pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan 100 ribu mesin pompa di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini, kata dia, sudah ada sekitar 20 ribu permohonan bantuan pompanisasi. Selain itu, banyak pula petani yang meminta bantuan selang air sepanjang 7.390 meter.
Sarwo Edhi mengatakan untuk pembangunan embung, bagi yang akan mengajukan ada syaratnya. Di antara syarat itu ialah pembangunan embung harus di lahan milik desa, lahan pemerintah ataupun lahan hibah dari masyarakat.
Syarat itu diberlakukan agar pembangunan embung tidak sia-sia, aman dan bisa dimanfaatkan seluruh petani. "Anggarannya kita bantu melalui DAK, asal lahan yang disiapkan yaitu 25 x 25 meter dengan kedalaman 2 meter," kata dia.
Menurut dia, saat ini kekeringan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Di luar wilayah itu masih aman, karena masih turun hujan.
Baca juga: Anies: penggunaan pompa air terkendali menjaga permukaan tanah Jakarta
Baca juga: Bekasi optimalkan pendapatan sektor pajak air tanah
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019