• Beranda
  • Berita
  • Satgas Anti Narkoba cegah peredaran narkoba di kampus

Satgas Anti Narkoba cegah peredaran narkoba di kampus

30 Juli 2019 17:31 WIB
Satgas Anti Narkoba cegah peredaran narkoba di kampus
Satuan Tugas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana melakukan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (Dokumen Satgas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana)
Satuan Tugas Anti Narkoba di kampus membantu dalam pencegahan peredaran narkoba yang saat ini semakin marak dalam lingkungan pendidikan.

"Kita disini ada sekitar 30 orang sebagai anggota dan pengurus aktif Satgas Anti Narkoba," kata Ketua Satuan Tugas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana Willsen Pangestu, saat dihubungi di Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, para alumni yang telah lulus masih tetap tergabung dalam relawan anti narkoba dengan membantu para adik - adik tingkat melakukan sosialisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dia jelaskan dalam menyuarakan bahaya narkoba biasanya melalui kegiatan dan/atau media sosial.

Kegiatannya seperti penyuluhan bukan saja di dalam kampus tapi juga SD, SMP dan SMA/SMK. Kemudian melakukan kelompok diskusi terfokus untuk Satgas di Jabodetabek dan Unit Kegiatan Mahasiswa internal kampus serta seminar nasional untuk mahasiswa.

"Karena kebetulan di ranah kampus inilah banyak penyalahguna jadi menurut saya banyak yang mengetahui tentang narkoba namun mungkin untuk dampak banyak yang belum paham," kata Pangestu.

Dia jelaskan, di kalangan kampus pasti ada untuk mencoba narkoba, namun ketika satgas itu melakukan pendekatan untuk memberitahu dari efek penyalahgunaan narkoba, dimana akibatnya bukan untuk diri sendiri tapi untuk segala hal.

"Jika menyampaikan secara langsung juga ada biasanya dengan pendekatan emosional, karena kita tidak bisa langsung melarang mereka karena itu termasuk privasi mereka, maka kita hanya memberitahu secara perlahan," kata dia.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019