"Teras Kejari Surabaya ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan informasi berbagai layanan terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto saat meresmikan Teras Kejari di Gedung Siola Surabaya, Selasa.
Baca juga: DPRD apresiasi pengembalian aset YKP ke Pemkot Surabaya
Baca juga: Pemkot Surabaya buat sistem e-tilang dengan manfaatkan CCTV
Menurut dia, kantor layanan publik Teras Kejari yang merupakan kerja sama Kejari Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan informasi berbagai layanan terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN).
Selain itu, lanjut dia, Teras Kejari juga sebagai upaya peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuju wilayah birokrasi bersih dan pelayanan.
Ia menjelaskan, ada beberapa fasilitas layanan yang tersedia di Teras Kejari Surabaya seperti pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, informasi tilang, pelayanan hukum masyarakat gratis, hingga terkait informasi barang bukti. Namun untuk ke depannya, tidak menutup kemungkinan juga tersedia berbagai layanan bantuan hukum lainnya.
"Untuk saat ini di sini (melayani) kantor pengacara negara, ke depannya nanti semuanya ada kecuali tilang, karena tilang sudah ada di Kantor Kejari Surabaya," katanya.
Baca juga: Risma: Pengambilalihan aset YKP adalah proses terberat
Selama ini, kata dia, tugas dan pekerjaan dari Pemkot Surabaya yang begitu luas bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Maka dari itu, diharapkan ke depan dengan adanya Teras Kejari Surabaya semakin mempermudah Pemkot Surabaya dalam menjalankan tupoksi pekerjaanya.
"Di samping bidang pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara negara, sehingga apabila ada permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkot Surabaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, Teras Kejari Surabaya yang berada di Gedung Mal Pelayanan Publik Siola itu bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Khususnya masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kejari Surabaya," kata Yayuk, sapaannya.
Ia menyebut saat ini terdapat dua fasilitas layanan hukum dari kejaksaan yang berada di Mal Pelayanan Publik Siola yakni Teras Kejari Surabaya dan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait pelayanan-pelayanan Kejari cukup datang ke Siola," katanya.
Yayuk menambahkan, dengan dibukanya Teras Kejari Surabaya itu, kini pelayanan terintegrasi di Siola semakin lengkap, sehingga masyarakat lebih menghemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus berbagai keperluan perizinan.
"Jadi pelayanan terintegrasi ini menurut kami dari Pemkot Surabaya sudah lengkap, karena di sini ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, hingga pelayanan kependudukan," katanya.
Baca juga: Kejati Jatim pastikan proses hukum kasus YKP tetap berjalan
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019