Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga menyampaikan progres pembangunan konstruksi jalan tol Pandaan-Malang seksi 4 yang menghubungkan antara Singosari dan Pakis mencapai 97 persen.Semoga akhir tahun ini tuntas dan jalan tol sudah bisa dimanfaatkan
"Sisa tiga persen tinggal marka-markanya saja," ujar Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Sedangkan, untuk seksi 5 yang menghubungkan antara Pakis dan Malang masih 50 persen dan diharapkan selesai pada akhir 2019.
"Jadi, mulai seksi 1 sampai 5 tinggal sedikit lagi selesai. Semoga akhir tahun ini tuntas dan jalan tol sudah bisa dimanfaatkan," ucapnya.
Sekadar diketahui, jalan tol Pandaan-Malang terdiri atas lima seksi dengan total panjang 38 kilometer, yaitu seksi 1 meliputi Pandaan-Purwodadi sepanjang 15 kilometer, seksi 2 Purwodadi-Lawang sepanjang 8 kilometer, seksi 3 Lawang-Singosari sepanjang 7 kilometer, seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4 kilometer dan seksi 5 Pakis-Malang juga sepanjang 4 kilometer.
Khusus jalan tol mulai seksi 1-3, kata dia, sampai saat ini masih gratis bagi pengguna jalan tol hingga keluarnya surat keputusan tentang penerapan tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Kami juga masih menunggu ketentuan tarif dari pusat. Selama belum ada tarifnya, berarti ya masih gratis," katanya.
Di sisi lain, sampai sekarang yang menjadi pembahasan adalah belum selesainya masalah kemacetan di perempatan underpass Karanglo Malang.
Menurut dia, underpass di Karanglo sudah bagus dan jalannya lebar, tapi arus kendaraan di kawasan tersebut kerap macet sehingga harus segera dilakukan penyelesaian.
"Macetnya ini karena arus kendaraan yang dari Surabaya menuju Batu ada yang lewat bawah, kemudian arus dari tol menuju Batu juga antre, Malang menuju tol juga panjang antreannya," kata Gatot.
Karena itulah ia berharap kepada sejumlah pihak terkait untuk segera mencari solusi terhadap masalah kemacetan di kawasan tersebut.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019