"Teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk penanganan polusi udara memang terbilang baru bagi Indonesia dan terkait dengan polusi udara, BPPT belum melakukan tindakan apapun untuk hal itu karena baru pada level berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta bahwa TMC bisa digunakan untuk membantu mengatasi polusi udara," ujar Seto kepada wartawan di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan teknologi modifikasi cuaca terkait dengan polusi udara di dunia sudah mulai dilakukan di beberapa negara misalnya di Korea, China, Thailand, mereka melakukan, tapi harus diketahui juga bahwa ketika kita bicara tentang TMC, berbicara dengan alam maka hasilnya tidak bisa dihasilkan 100 persen tapi kita berupaya.
Dia mengatakan BPPT pernah mengajukan sebuah teknologi untuk penanggulangan polusi udara dengan menggunakan tiga langkah termasuk membuat hujan buatan dan mengganggu atmosfer. TMC untuk polusi udara memang harus spesifik karena permasalahannya sangat lokal dan berat.
"Pertama, kalau ada awan kita hujankan supaya dia mencuci udara sehingga polutan menjadi berkurang. Kedua, jika tidak ada awan maka kita bisa melakukan sebuah teknologi untuk mengganggu atmosfer," ujarnya.
Ketika musim kemarau, atmosfer bersifat stabil sehingga polutan terjebak di antara permukaan bumi sampai kepada lapisan yang stabil. TMC itu bisa mengupayakan atmosfer stabil menjadi tidak stabil. Ketika atmosfer tidak stabil maka polutan akan terangkat ke atas sehingga konsentrasinya yang dirasakan menjadi berkurang.
Langkah ketiga adalah melakukan upaya-upaya untuk pembuatan penyemprotan air dari udara bisa dengan menggunakan pesawat dengan dari menara, dari darat dan puncak-puncak gedung.
"Nah, kalau ketiga hal ini kita lakukan secara simultan maka ini akan mengurangi tingkat polusi secara signifikan. Negara-negara di dunia melakukan itu, saya kira kita melakukan itu maka jauh lebih baik," katanya.
Baca juga: Tanggapi Gubernur DKI, BPPT klarifikasi kesiapan TMC
Baca juga: BPPT siapkan tiga skenario modifikasi cuaca atasi polusi udara Jakarta
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019