"Temuan ini berdasar hasil pemeriksaan VCT terhadap kelompok remaja LSL yang sudah kami lakukan," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Rabu.
Didik mengatakan jumlah kasus HIV di kalangan pelajar pelaku LSL di Tulungagung yang sebenarnya bisa lebih banyak karena ini tidak semua pelajar mengikuti konseling dan pemeriksaan secara sukarela (Voluntary Counselling and Testing/VCT) yang tersedia di RSUD dr Iskak maupun klinik yang terdaftar di Dinas Kesehatan.
"Yang jelas mereka masuk kelompok risiko tinggi tertular HIV," kata Didik.
Dinas Kesehatan Tulungagung memberikan perhatian pada kasus seks sesama jenis di kalangan remaja usia 12 sampai 20 tahun, mayoritas pelajar SMP dan SMA, menyusul pengungkapan kasus perias pengantin waria yang melakukan kejahatan seksual terhadap 50 anak lebih sejak 2014.
Dinas Kesehatan Tulungagung mengidentifikasi 498 remaja pelaku LSL, yang tersebar di tujuh kecamatan, dalam pendataan yang dilakukan selama Januari hingga Juni 2019. Sekitar 60 persen dari remaja pelaku hubungan LSL tersebut, menurut Dinas Kesehatan, berusia antara 11 dan 20 tahun dan berstatus sebagai pelajar.
Menurut data Kementerian Kesehatan, sejak pertama kali ditemukan sampai dengan Juni 2018, kasus HIV/ AIDS telah dilaporkan keberadaannya oleh 433 dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
Jumlah kumulatif kasus infeksi HIV yang dilaporkan sampai Juni 2018 sebanyak 301.959 dan paling banyak ditemukan pada orang dalam kelompok umur 25 sampai 49 tahun dan 20 sampai 24 tahun. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah infeksi HIV tertinggi (55.099) diikuti oleh Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757).
Baca juga:
20 persen ODHA di Cianjur warga usia pelajar
10 pelajar di Jember terinfeksi HIV/AIDS
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019