Program tersebut merupakan salah satu upaya menjadikan PDIP semakin identik sebagai partai 'wong cilik' (masyarakat kecil), demikian kata Ronny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Ronny, program Pengacara Marhaenis tersebut merupakan adopsi dari program kampanye saat maju sebagai calon legislatif 2019 dari PDIP.
Saat itu, Ronny membuat program "Pengacara Desa" ketika mendapat amanah menjadi calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Banten II yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon 2019.
'Pengacara Desa', kata Ronny, merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.
Konsep program tersebut lahir dari hasil diskusi dengan masyarakat dari kabupaten/kota waktu itu, kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta tersebut.
"Boleh dibilang ini merupakan aspirasi nyata dari rakyat. Konsep ini menjadi bagian dari mewujudkan marhaenisme yang menjadi dasar pemikiran saya sebagai politikus sekaligus advokat," kata Ronny.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019