Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan selain membekuk satu orang tersangka utama yang berinisial ASB, petugas juga mengamankan enam tersangka lainnya.
"Awal mulanya Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan, yakni pencurian di pos sementara yang digunakan anggota polantas sedang mengatur lalu lintas, di Mall of Indonesia," kata Kombes Budhi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Akhirnya anggota kami menelusuri bahwa pelakunya adalah atas nama ASB, berusia 22 tahun dan saat itu dia mengenakan seragam polisi," katanya lagi.
Setelah diperiksa, diketahui ASB bukan anggota polisi. ASB hanya menyamar sebagai polisi atau polisi gadungan.
Polisi kemudian memeriksa ASB secara intensif dan terus melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan ASB ternyata ada tempat kejadian lain selain Pos Polantas MOI, yakni Pos Polantas Bintang Mas dan Pos Polantas Permai.
Pengembangan lebih lanjut mengarah ke penangkapan enam tersangka lain dengan lebih dari tiga lokasi kejadian.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor.
"Selain itu, kami juga mengamankan satu set pakaian dinas yang digunakan tersangka untuk menyamar sebagai anggota polisi dan menyita uang 500 ribu serta alat-alat untuk menjalankan aksinya," ujar Budhi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019