• Beranda
  • Berita
  • Kupang dan Aceh jadi lokasi latihan SAR nasional pengungsi LN

Kupang dan Aceh jadi lokasi latihan SAR nasional pengungsi LN

1 Agustus 2019 10:26 WIB
Kupang dan Aceh jadi lokasi latihan SAR nasional pengungsi LN
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Klas A Kupang, Nusa Tenggara Timur, Emi Friezer (tengah). (Antara Foto/ Benny Jahang)
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Klas A Kupang, Nusa Tenggara Timur, Emi Friezer mengatakan Kupang dan Aceh telah ditetapkan sebagai lokasi pusat latihan nasional untuk penanganan penyelamatan pengungsi dari luar negeri di perairan.

"Kami mendapat informasi dari pihak Kementerian Polhukam bahwa Kupang akan menjadi lokasi dilaksanakanya gladi nasional penanganan pengungsi luar negeri di perairan. Kegiatan latihan penanganan kecelakaan pengungsi dari luar negeri itu berlangsung di Kupang," kata Emi Freizer kepada Antara di Kupang, Kamis.

Hal itu dikatakan Emi Friezer terkait dilaksanaknya simulasi pencarian dan penyelamatan bagi penanganan pengungsi dari Luar Negeri yang dilaksanakan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kupang yang telah berlangsung di perairan Teluk Kupang pada Rabu (31/7).
Baca juga: SAR: pencarian korban KML Arta Jaya terhambat ombak tinggi

"Latihan simulasi yang berlangsung di Teluk Kupang itu sebagai langkah awal dilakukan Basarnas Kupang dalam menghadapi kegiatan gladi nasional penangulangan kecelakaan pengungsi dari luar negeri di perairan," tegas Emi Friezer.

Ia mengatakan, latihan nasional penanganan pengungsi dari luar negeri di Nusa Tenggara Timur akan berlangsung pada Maret 2020 berlokasi di perairan Teluk Kupang.

Menurut dia, ada dua daerah yang menjadi target kegiatan gladi nasional upaya penangulangan pengungsi dari luar negeri yaitu Kupang dan Aceh.

Gladi nasional penangulangan kecelakaan pengungsi dari luar negeri berlangsung di Aceh pada Oktober 2019.

Dikatakannya, kegiatan gladi nasional penangulangan kecelakaan pengungsi dari luar negeri sebagai tindak kanjut dari Undang-Undang Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri serta peraturan Kepala Badan SAR Nasional nomor 9 tahun 2018 tentang penanganan pengungsi yang mengalami kecelakaan di perairan Indonesia.
Baca juga: Tim SAR gabungan evakuasi korban yang hanyut di perairan Sarmi
Baca juga: Kapal barang tenggelam di perairan Kabupaten Bima

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019