AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini,
PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini,” kata Pelaksana Tugas Vice President Corporate Communication Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dewandono mengatakan saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima pejabat di Direksi Angkasa Pura II pada Kamis (1/8) dini hari.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II tersebut. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.
Baca juga: KPK OTT pejabat Angkasa Pura II
Baca juga: Ini tanggapan Kementerian BUMN terkait OTT AP II
Baca juga: PT INTI ikuti proses hukum terkait OTT KPK
Baca juga: Tertangkap KPK, pemerintah didesak evaluasi perekrutan direksi BUMN
Baca juga: KPK amankan bukti Rp1 miliar dari direksi AP II
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019