Tim Teknis kasus Novel mulai bekerja hari ini

1 Agustus 2019 15:44 WIB
Tim Teknis kasus Novel mulai bekerja hari ini
Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Tim Teknis sudah bekerja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, mulai bekerja hari ini.

"Tim Teknis sudah bekerja," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Menurut Dedi, tim tersebut diawaki 120 personel Polri dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai penanggung jawab tim. Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai Ketua Tim Teknis.

"Dibantu subtim dari penyelidik, subtim penyidik, surveillance, siber, inafis, labfor, dan anev yang akan mengevaluasi hasil temuan sub-sub tim tersebut," tuturnya.

Dengan banyaknya polisi yang menjadi anggota tim, diharapkan kerja Tim Teknis akan semakin cepat dan efisien.

"Ini (jumlah anggota tim) menunjukkan bahwa Polri komitmen mengungkap kasus Saudara NB (Novel Baswedan) secepat-cepatnya," ujarnya.

Tim ini akan bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Dedi pun optimistis tim ini mampu menyingkap tabir kasus penyiraman air keras tersebut, sesuai harapan Presiden Joko Widodo dan masyarakat luas.

"Kami mohon doanya semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab (mengungkap kasus Novel)," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memberi tenggat waktu tiga bulan untuk Tim Teknis.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut selama masa kerja enam bulan.

TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019