Menurut akademisi Universitas Negeri Jakarta itu, kinerja tempat pengolahan sampah terpadu Bantagebang, di mana terdapat fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF), tidak berdampak besar bagi pengelolaan sampah.
"Kami lebih condong bahwa sampah pada intinya harus terpilah. Kalau sudah terpilah dari sumbernya, maka fasilitas ITF tidak diperlukan," ujar Ubaidillah di Jakarta, Kamis.
Ia menyarankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membuat dan memberlakukan aturan pemilahan sampah rumah tangga, kantor, pabrik, hingga tempat pembuangan akhir
Sementara itu, Ubaidillah menyebutkan problem kronis produksi sampah Jakarta tidak hanya karena faktor pengelolaan, melainkan faktor jumlah penduduk dan luas wilayah.
Jika dibandingkan dengan karakteristik di Kota Surabaya, yang dinilai baik dalam pengelolaan sampah, Jakarta tidak memiliki lahan strategis untuk dijadikan wilayah pengelolaan sampah selain di TPST Bantargebang.
Sehingga, rencana pembangunan sebanyak empat fasilitas ITF di sekitar Jakarta untuk mengelola sampah rata-rata 7.500 ton sehari dirasa tidak efektif, menurutnya.
"Menurut kami, itu tidak menyelesaikan sampah secara keseluruhan, karena banyak kepentingan dari masing-masing pihak yang akhirnya bergantung ke TPST Bantargebang,"
"Harus ada kebijakan politis juga dari gubernur, bahwa pengolahan sampah ini benar-benar kebijakan daerah," ungkap dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019