"Jadi hewan kurban baik jenis kambing maupun sapi yang dinyatakan sehat, memenuhi syarat kurban, dan layak jual, kita berikan stempel khusus di badan hewan kurban," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Kamis.
Seusai memantau pemeriksaan kesehatan sekitar 100 hewan kurban yang diperdagangkan di Jalan Sudirman dan Jalan Dakota, Mutawalli mengatakan bahwa pemberian stempel pada hewan sehat ditujukan untuk memudahkan pembeli memilih hewan kurban.
"Adanya stempel itu, memberikan dampak positif bagi pedagang, sebagai garansi kualitas, bahkan bisa menaikkan harga karena kualitas dagingnya bisa dipastikan Asuh," katanya menggunakan akronim dari aman, sehat, utuh, dan halal.
Ia menjelaskan pula bahwa dalam pemeriksaan hewan kurban petugas menemukan beberapa hewan yang sakit, tiga sakit mata, dua batuk pilek, dan satu sakit kulit. Petugas langsung memberi obat dan memisahkan hewan yang sakit dari hewan yang sehat.
"Kami juga telah menyarankan agar pedagang tidak menjual hewan kurban yang sakit sebelum sembuh, meskipun penyakit tersebut masuk kategori sakit ringan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa, jenis penyakit hewan kurban yang dinilai berbahaya adalah penyakit yang ada di dalam tubuh hewan kurban, seperti cacing hati yang hanya bisa diketahui setelah hewan dipotong.
Mutawalli mengatakan bahwa petugas akan memeriksa hewan di tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk memastikan tidak hewan sakit yang dijual untuk kurban.
"Hari ini tim kesehatan pemeriksaan hewan kurban sudah mulai bergerak di enam kecamatan, satu tim beranggotakan 10 orang terdiri atas dokter dan para medis," ujarnya.
Baca juga:
Gubernur pastikan tidak ada penjualan hewan kurban di pinggir jalan
DKI kerahkan 800 petugas untuk mengecek hewan kurban
Pewarta: Nirkomala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019