Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto kepada Antara di Timika, Kamis, membenarkan penangkapan tiga orang yang belum diketahui identitasnya itu.
"Memang betul ada temuan 600 butir amunisi yang kita amankan dari tiga orang pelaku. Saat ini para pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan di Markas Batalyon B Brimob Polda Papua di Timika," kata AKBP Agung.
Kapolres menjelaskan, ketiga orang tersebut ditangkap beberapa hari lalu di depan Supermarket Diana, Jalan Budi Utomo, Timika.
Proses penangkapan para pelaku hingga penyidikan kasus tersebut, katanya, seluruhnya ditangani langsung oleh Satgas Nemangkawi.
"Kami di satuan kewilayahan hanya memback-up dari sisi hukum saja, apa-apa yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut kami membantu sepenuhnya seperti mencari saksi-saksi," jelas AKBP Agung.
Kapolres mengakui bahwa dari penyidikan sementara yang dilakukan, ketiga tersangka pemilik 600 butir amunisi tersebut berencana untuk memasok barang terlarang dan berbahaya itu kepada KKB di wilayah pegunungan Papua.
Satgas Nemangkawi beranggotakan tim gabungan Polri dan TNI dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk melakukan operasi pemulihan keamanan di wilayah pegunungan Papua dari teror penembakan oleh KKB Separatis Papua.
Selain di Timika, aparat juga mengungkap kasus serupa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019