• Beranda
  • Berita
  • Delapan orangutan kembali dilepasliarkan ke TNBBBR Katingan

Delapan orangutan kembali dilepasliarkan ke TNBBBR Katingan

1 Agustus 2019 16:31 WIB
Delapan orangutan kembali dilepasliarkan ke TNBBBR Katingan
Petugas yayasan BOS terlihat melepasliarkan orangutan di TNBBBBR Kabupaten Katingan, Rabu (31/7/2019). (Foto Yayasan BOS)
Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah serta pihak lainnya, kembali melepasliarkan delapan orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan.

Pelepasliaran yang ke-29 kali itu akan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi ke TNBBBBR, kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite melalui rilis, di Palangka Raya, Kamis.

Bagi kami di Yayasan BOS, pelepasliaran orangutan seperti berpacu dengan waktu. Jumlah orangutan di pusat rehabilitasi yang siap dilepasliarkan, terus bertambah sepanjang hari," ucapnya.

Selain berpacu dengan waktu, hutan-hutan tempat pelepasliaran orangutan yang dikelola Yayasan BOS telah mendekati daya tampung maksimal. Hal itu pun membuat Yayasan BOS terus berupaya mencari hutan memenuhi syarat bagi orangutan yang akan dilepasliarkan setelah melewati proses rehabilitasi.

Jamartin mengatakan, pihaknya juga terus mengkampanyekan perlunya penindakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar hukum perusak lingkungan dan membahayakan masa depan orangutan serta habitatnya. Hanya, kampanye tersebut sangat membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk merealisasikan ini.

"Konservasi bukan one man show (kerja satu orang atau satu pihak), melainkan kerja sama antara berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan itu," ucapnya.

Adapun delapan orangutan yang baru dilepasliarkan tersebut terdiri dari tiga jantan dan lima betina. Delapan orangutan itu dibawa ke TNBBBBR, dalam dua kali pemberangkatan. Pertama tanggal 30 Juli 2019, dan 1 Agustus 2019.

Berbeda dengan pelepasliaran sebelumnya, kali ini tim rilis akan menempuh perjalanan panjang menuju DAS Hiran yang membutuhkan waktu sekitar 15 jam. Lokasi pelepasliaran sebelumnya terletak di DAS Bemban. Lokasi pelepasliaran baru di sepanjang Sungai Hiran dipilih, untuk lebih memaksimalkan persebaran populasi orangutan hasil pelepasliaran.

"Hutan taman nasional di wilayah itu telah disurvei sebelumnya, dan menunjukkan potensi dukungan yang cukup baik bagi kegiatan pelepasliaran orangutan," demikian Jamartin.*

Baca juga: OFI Kampanye orangutan di sekolah Kalteng

Baca juga: Hutan orangutan terancam alih lahan

Baca juga: Orangutan masuk desa di pedalaman Barito Utara-Kalteng

Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019