"Bantuan kita kan dasarnya kemanusiaan bukan suatu kewajiban, karena kita lihat kondisi mereka di lapangan membutuhkan itu dan berdasarkan keputusan Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, saat ditemui di lokasi penampungan pencari suaka di Kalideres, Jakarta, Kamis.
Dinas Sosial, menurut dia, juga harus mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan jika terjadi bencana.
"Kalaupun kita tidak berikan bantuan logistik itu karena kita juga harus antisipasi yang jadi tugas pokok Dinas Sosial bagi warga DKI, seperti misalnya ada kebakaran," lanjut dia.
Meski sudah tidak mengirimkan bantuan logistik, namun para pencari suaka tetap masih dapat menempati lokasi penampungan sementara dan mendapatkan suplai air bersih.
Saat ini pemberian bantuan logistik kepada para pencari suaka diserahkan kepada UNHCR selama satu minggu ke depan hingga tanggal 7 Agustus 2019.
"Tetap kita yang kelola tapi dukungan dari UNHCR selama satu pekan ke depan sampai tanggal 7 Agustus," kata Irmansyah.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019